PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR - Tiga pemuda diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya lantaran kedapatan membawa beberapa senjata tajam jenis anak panah busur dan parang.
Di hadapan polisi ketiganya mengaku bakal melakukan aksi penyerangan terhadap kelompok pemuda lain.
Ketiga remaja yang diamankan itu masing-masing berinisial EM (20), AK (16), dan R (18). Dua di antaranya masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga : Sinergi Pemkot dan Polri Jadi Kunci, Aliyah Mustika Ilham Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80
Mereka tertangkap saat polisi melakukan patroli mengantisipasi tindak pidana kejahatan jalanan. Ketiganya tertangkap saat melintas di Jalan Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (6/2/2023).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando K Sambolangi mengatakan, saat melintas petugas curiga dengan gerak-gerik para pemuda itu lantaran berboncengan tiga dan berupaya menghindari saat dihampiri petugas.
"Saat patroli itu anggota melihat anak pengendara berboncengan tiga, sehingga dikejar karena gerak-geriknya mencurigakan, setelah digeledah ada didapati senjata tajam busur dan parang," jelas Lando kepada Portalmedia.id, Senin malam.
Baca Juga : Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Pemkot Makassar dan Polrestabes Hadirkan Layanan Publik Gratis
Lando menyebut, berdasarkan keterangan 3 remaja tersebut, mereka akan melakukan aksi penyerangan kepada kelompok pemuda lain, di Jalan KH Abd Ashiry.
"Mengaku mau balas dendam, karena ada rekannya sudah diancam menggunakan busur oleh kelompok pemuda lain," bebernya.
Dari tangan pemuda ini, petugas mengamankan barang bukti berupa dua anak panah busur beserta pelontarnya dan sebilah parang panjang.
Baca Juga : Atasi Geng Motor, Munafri Instruksikan Pos Kamling Kembali Aktif
"Sementara diamankan dan diperiksa secara intensif di Polsek Biringkanaya," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

