PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR -- Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengambil dua barang bukti di lokasi kebakaran Pasar Terong Makassar, pada Selasa (7/2/2023).
Kasubid Fiskom Bidang Labfor Polda Sulsel, Kompol Wiji Purnomo mengatakan, dua sampel yang diambil timnya itu terdiri dari meteran listrik yang terpasang di salah satu kios dan arang bekas kebakaran.
"Terkait yang didapatkan di olah TKP, kami mengambil dua barang bukti dua item, yang pertama adalah meteran listrik yang berada di perbatasan antar kios ibu Dewi dan ibu Eni kemudian abu arang yang berada di depan rolling kiosnya ibu Dewi. Ada dua kantong yang dibawa," ucap Wiji kepada wartawan usai olah TKP kebakaran Pasar Terong Makassar.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
Kata Wiji, sampel tersebut bakal diperiksa di laboratorium khusus dan hasil penelitian nantinya bakal langsung diserahkan ke Mapolsek Bontoala.
"Kami akan melakukan pemeriksaan secara laboraturis di lab kemudian nanti hasilnya kami akan tuangkan dalam bentuk berita acara pemeriksaan dan setelah itu reportnya kami akan kirimkan kepada pak Kapolsek Bontoala," katanya.
Wiji mengaku pihaknya bakal bekerja secepat mungkin dalam penyelidikan peristiwa kebakaran di kawasan Pasar Terong Makassar.
Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat
"Pada prinsipnya kami bekerja secepat mungkin tetapi kami kan punya area servis yang cukup luas, ada 8 Polda jadi tergantung apa kami tidak ada akegiatan lain kalau tidak ada akan secepatnya. Untuk ini (Pasar Terong) paling 2 minggu," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar bakal menyelidiki penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan puluhan kios di Pasar Terong Makassar, Minggu (5/2/2023) malam.
"Kita dari Polrestabes Makassar nanti akan menyelidiki sebab pasti peristiwa kebakaran apakah kebakaran itu akibat kelalaian manusia atau arus listrik," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/2/2023) siang.
Baca Juga : Kebakaran di Makassar Tewaskan Bocah 7 Tahun, 12 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News