PORTALMEDI.ID, JENEPONTO - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengeluhkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tak kunjung cair.
Salah satu ASN mengatakan, TPP belum diterima selama 2 bulan terhitung Desember 2022 dan Januari 2023 ini.
"Belum pi ada kejelasan," kata salah seorang ASN yang meminta namanya tak disebutkan kepada Portalmedia.id, Minggu (12/2/2023).
Baca Juga : Sabet Terbaik I Creative Financing dari Kemendagri, Kota Makassar Kantongi Insentif Rp3 Miliar
Dia mengungkapkan, pencairan TPP yang tidak jelas membuat dirinya merasa waswas. Sebab TPP sselama ini sangat memenuhi keperluan sehari-hari. L
"Iya ada gaji, tapi TPP kan itu hak kita juga yang sudah bekerja secara optimal. Kita merasa tidak dihargai kalau begini," jelasnya.
Lambatnya pencairan TPP ini juga dikeluhkan ASN lain. Mawar (nama samaran) menyebut hingga saat ini belum ada kabar kapan kepastian TPP akan cair.
Baca Juga : Kemendagri Dorong Penguatan BPBD untuk Tingkatkan Ketangguhan Daerah
"Kita berharap TPP segera cair," ujar Mawar.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto Armawi Pakihi membernarkan TPP yang belum cair sejak Desember.
"TPP tak kunjung dibayarkan karena belum mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," katanya.
Baca Juga : ASN di Sulsel Kerja Fleksibel saat Akhir Tahun
"Namun, untuk lebih jelasnya kita hubungi Kepala BKPSDM dan Bagian Organisasi. OPD-nya yang punya kewenangan dalam pengurusan TPP. BPKAD hanya membayar tagihan," lanjut Armawi.
Ditanya soal jumlah anggaran TPP yang akan dibayarkan nanti, Armawi mengatakan tak bisa menjawab karena tak memegang data lengkap.
"Senin baru saya infokan," pungkasnya.
Baca Juga : Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri hingga Januari 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News