0%
Senin, 13 Februari 2023 13:42

Hakim: Dalih Putri Candrawathi Jadi Korban Kekerasan Seksual Sangat Tidak Masuk Akal

Editor : Rahma
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi/INT
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi/INT

Hakim menegaskan kalau alibi kekerasan seksual yang disampaikan Putri tidak masuk akal.

 

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA- Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menyebut kalau dalih istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual sangat tidak masuk akal. Itu disampaikannya karena melihat Putri yang tidak menunjukkan rasa trauma.

Pernyataan tersebut disampaikan hakim Wahyu saat membacakan vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Baca Juga : Daftar Perwira yang Kembali Bertugas Setelah Terseret Kasus Ferdy Sambo

Awalnya, hakim mengungkapkan bahwa Putri tidak memperlihatkan adanya gangguan pascatrauma yang awalnya mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Bahwa dari pengertian gangguan stres pascatrauma dan tahapan proses pemulihan korban kekerasan seksual perilaku Putri yang mengaku sebagai korban justru bertentangan dengan profil korban menuju proses pemulihan," kata hakim Wahyu.

Selain itu, hakim Wahyu juga menyoroti Putri yang masih bisa menemui Yosua setelah mengakui menjadi korban kekerasan seksual. Padahal menurutnya, korban kekerasan seksual itu membutuhkan waktu yang lama untuk pemulihan.

Baca Juga : Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati, Begini Respons Mahfud MD

"Trauma akibat tindak pidana kekerasan seksual membutuhkan waktu yang cukup panjang tidak bisa sekejap mata bahkan tidak jarang ada yang menyerah sehingga korban mengakhiri hidupnya," ungkapnya.

Oleh sebab itu, hakim menegaskan kalau alibi kekerasan seksual yang disampaikan Putri tidak masuk akal.

"Sehingga sangat tidak masuk akal dalih korban kekerasan seksual yang disampaikan Putri."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com
Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar