0%
Selasa, 14 Februari 2023 23:33

Ombudsman RI Rilis Akumulasi Aduan Masyarakat Sulsel, Terbanyak ada di Instansi Pemda

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Ket. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih saat diwawancarai oleh awak media. Foto: Portalmedia.id/Reza
Ket. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih saat diwawancarai oleh awak media. Foto: Portalmedia.id/Reza

Ombudsman RI merilis data akumulasi aduan masyarakat yang terbanyak dan menduduki posisi tertinggi adalah pelayanan Pemda, menyusul BPN kemudian kepolisian.

PORTALMEDIA.ID. MAKASSAR - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI), Mokhammad Najih mengungkapkan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir pihaknya mencatat instansi Pemerintah Daerah (Pemda) yang paling banyak diadukan masyarakat Sulsel.

Dari grafik yang ditunjukkan oleh lembaga pengawasan publik tersebut aduan masyarakat untuk di Pemda mencapai 341, posisi kedua yakni instansi Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencapai 84 aduan, posisi ketiga yakni instansi Kepolisian yang mencapai 77 aduan.

"Jumlah aduan itu diambil dari kurun waktu tiga tahun terakhir di Sulsel," kata Najih kepada awak media saat ditemui di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Selasa (14/3/2024).

Baca Juga : DPR Dorong Digitalisasi dan Transparansi Kasus Pertanahan

Kata Najih, rata-rata aduan masyarakat terhadap sejumlah instansi pemerintahan tersebut lantaran lambannya proses pelayanan yang didapatkan masyarakat.

"Di bidang kepolisian, terutama penyelesaian laporan. Sering kali kepolisian ketika mendapatkan laporan masyarakat tidak segera direspons. Seringkali juga ketikaasyarakat mempertanyakan laporan itu jawabannya masih banyak hal yang menjadi kendala sehingga penyelenggaraan pelayanan sering menjadi masalah," ungkap Najih.

"Untuk pengaduan tertinggi itu di lingkup pemerintah daerah itu merata karena ada di setiap provinsi. Di tingkat pusat itu paling tinggi adalah pertanahan agraria sEvan pengurusan sertifikat yang lama dan berbelit, sehingga sering dikeluhkan oleh masyarakat lantaran lambatnya mendapatkan hak-hak atas tanah," sambungnya.

Baca Juga : Bentuk GTRA, Pemkot Makassar dan BPN Atasi Sengketa Tanah Bangunan

Najih menjelaskan, untuk itulah pihaknya kini gencar melakukan sosialisasi ke beberapa perguruan tinggi guna melakukan kerja sama agar mahasiswa dapat mengenal pelayanan masyarakat yang baik dan benar.

"Kegiatan pertama kita di Unismuh silaturahmi yang kedua tentu memberikan gambaran bagaimana Ombudsman itu sendiri yang diberi tugas untuk bidang pengawasan. Yang ketiga untuk melakukan kerja sama antara Unismuh dan Ombudsman. Fokus nya pakai bidang pelaksanaan terutama pada bidang pemagangan mahasiswa kemudian penelitian," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer