PORTALMEDIA.ID, GOWA - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Pemerintah Provinsi dan Pemda Luwu untuk menghentikan pembangunan smelter PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) yang dinilai akan menjadi petakan bagi warga setempat.
Sebagaimana diketahui, BMS berlokasi di Desa Karang-karangan dan Desa Bukit Harapan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, kini dalam tahap konstruksi proses pembangunan dua pabrik Smelter.
Kepala Divisi Energi dan Pangan Walhi Sulsel, Fadli Gaffar menilai pembangunan smelter ini berpotensi menimbulkan konflik ruang, dampak lingkungan dan kesehatan di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Baca Juga : Bencana Alam Melonjak Enam Kali Lipat, WALHI: Lingkungan Sulsel Kian Kritis
Menurutnya, proses pembangunan yang dilakukan oleh PT BMS masih mendapat banyak penolakan keras oleh masyarakat, hal ini menjadi pertanyaan besar terkait AMDAL yang telah dibuat oleh PT BMS.
Selain itu, proyek smelter yang digadang-gadang akan memproduksi 33.000 ton Feronikel dan Nickel Sulfate per tahun, akan menjadi malapetaka bagi masyarakat sekitar kawasan tersebut jika Smelter ini tetap dilanjutkan.
“Perusahaan harus jujur kepada masyarakat, pembakaran yang terlalu dekat dengan pemukiman akan sangat berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Fadli dalam keterangannya yang di terima Portalmedia.id, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga : Penerbitan SHGB di Pantai Makassar Tuai Kritik, WALHI Desak Transparansi
Fadli menjelaskan, proses pembakaran smelter untuk memproduksi Feronikel dan Nickel Sulfate saat menggunakan batubara untuk pembakaran akan berpotensi menjadi sumber utama polusi udara.
“Saat batubara dibakar, proses ini menghasilkan banyak gas rumah kaca dan partikel polutan seperti sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx), dan partikel debu. Gas-gas ini bisa membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan,” urainya.
Ia juga menyoroti konflik yang terjadi akibat pembuatan bendungan milik PT BMS. “Sebab bendungan yang dibangun akan merusak lahan pertanian warga. Pemerintah harusnya hadir untuk menghentikan pembangunan smelter dan bendungan milik PT BMS sebelum terjadi konflik dan kerusakan yang lebih besar,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News