PORTALMEDIA.ID, JENEPONTO - Nasib tragis menimpa Resky Mulyadi Tahir. Pelajar berusia 13 tahun tersebut tewas setelah ditabrak mobil minibus di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (16/2/2023) malam.
Korban merupakan warga Kampung Pattapoi Kr. Loloa, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu.
Sedangkan pengemudi mobil adalah Enal. Pria berusia 38 tahun tersebut berasal dari Kampung Ci’nonng Barat, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea.
Baca Juga : Pria 22 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Bantaran Sungai Tallo
Kanit Kakum Satlantas Polres Jeneponto, Iptu Paulus mengatakan insiden nahas tersebut terjadi sekitar pukul 22.10 wita.
Ia menjelaskan, ihwal kronologi itu bermula saat mobil minibus Toyota Avanza 1,5 G warna putih dengan Nopol DD 1298 GP yang dikemudikan Enal bergerak dari arah Kabupaten Bantaeng.
Sementara itu, korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam tanpa menggunakan Plat Nomor Polisi bergerak dari arah Makassar.
Baca Juga : Kalla Toyota Resmi Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Makassar, Dibanderol Mulai Rp305 Juta-an
"Diduga, Enal hendak mendahului mobil yang melaju di depannya namun setiba di lokasi, mobil yang dikemudikan pelaku langsung bertabrakan dengan sepeda motor korban," kata Iptu Paulus kepada Portalmedia.id, Jumat (17/2/2023).
Setelah tabrakan, korban langsung terpental jauh sementara mobil pelaku terpental ke kiri dan menabrak pohon besar hingga ringsek di bagian depan.
Akibatnya, korban dan pengemudi mengalami luka serius di sekujur tubuhnya hingga keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Lanto Daeng Pasewang.
Baca Juga : Perkuat Elektrifikasi, Toyota Resmi Jual Tiga Model EV Baru di GJAW 2025
"Pengemudi motor meninggal dunia sedangkan kondisi pengemudi mobil masih dalam perawatan intensif dari Rumah Sakit," terang Iptu Paulus.
Sementara kedua kendaraan yang mengalami tabrakan sudah dievakuasi dari lokasi kejadian, sedangkan kerugian materil mencapai belasan juta rupiah.
"Kerugian materil ditaksir mencapai Rp 15 juta dan saat ini, kedua kendaraan tersebut dibawa ke Mapolres Jeneponto," pungkasnya.
Baca Juga : Program Jual Beli Menarik dan Grandprize, Jadi Senjata Totoya di GIIAS Makassar 2025
Penulis: Akbar Razak
Ketgam:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News