PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Marwanto Herusantoso bertemu dengan Pelaksana Jabatan (PJ) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi.
Dalam pertemuan tersebut Marwanto Herusantoso juga memberikan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pelabuhan Pengumpan yang telah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.
“Sementara dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) itu ada pak Menteri (perhubungan) dan pihak kedua adalah pak Gubernur (Sulsel),” ucapnya kepada awak media selepas pertemuan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (20/2/2023).
Baca Juga : Sekprov Sulsel Dorong Pemda Maksimalkan PAD Potensi SDA
BAST tersebut harus ditandatangani oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, kemudian dari pihak Kejaksaan Tinggi dan Ketua DPRD Sulsel.
Marwanto yang juga Koordinator Penyerahan P3D Pelabuhan Pengumpan Regional mengungkapkan bahwa setelah adanya tandatangan BAST tersebut, proses peralihan akan dilakukan hingga akhir 2023.
Lebih lanjut, hingga akhir 2023 ini, pihak dari Kemenhub dalam hal ini UPT Pelabuhan Pengumpan Regional masih memberikan bantuan teknis.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Perjuangkan Akses Laut dan Dermaga Pulau di Kemenhub
“Misalnya ada anggaran operasional, itu masih bisa digunakan untuk itu, dan itu diatur dalam BAST,” sambungnya.
Dengan adanya penyerahan Pelabuhan Pengumpan, pihak Pemprov dalam hal ini harus terus melayani dalam segi pengelolaan.
“Penyelenggara kepelabuhanan tidak boleh mundur, harus maju. Nah, nanti terus didampingi oleh teman-teman yang dari pusat, yang dari UPT yang dari pusat,” urai Marwanto.
Baca Juga : Sekprov Sulsel Paparkan Capaian dan Realisasi APBD 2024 di Paripurna DPRD
“Hal ini berdasarkan UU pelayaran dan UU pemerintahan daerah, di mana Kemenhub masih mempunyai kewenangan di bidang keselamatan pelayaran sehingga teman-teman Kemenhub akan terus mendampingi,” sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News