PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) PKB Syaiful Huda mengaku cemas apabila hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan perubahan sistem proporsional terbuka (coblos caleg) menjadi proporsional tertutup (coblos partai).

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutuskan hasil uji materi sistem Pemilu 2024. Sebelumnya, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku menerima informasi bahwa sistem pemilu akan disahkan menjadi sistem coblos partai.
"Kami sendiri sedang menunggu harap-harap cemas juga. Karena posisi PKB tetap ingin ini (Sistem Pemilu) terbuka," kata Huda, dikutip dari liputan6, Senin (20/1/2023).
Baca Juga : Momen SBY Tak Salami Kapolri saat HUT ke-80 TNI Viral
Huda menduga pernyataan Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebut dugaan akan dikabulkannnya gugatan terhadap sistem proporsional terbuka karena SBY mendapat bocoran informasi hakim MK.
"Yang ada 9 orang mungkin Pak SBY dapat bocoran yang kira-kira komposisinya dari 9 masih banyak yang setuju tertutup, artinya yang setuju kalah kalau divoting dan seterusnya, mungkin bisa saja kalau ada bocoran informasi," ucapnya.
Proporsional Tertutup Berpotensi Buka Konflik Baru
Menurut Huda, sistem proporsional tertutup sangat berpotensi membuka konflik baru di internal parpol.
Baca Juga : Legislator PKB Syamsu Rizal Sambut Baik Deklarasi New York Dukung Berdirinya Negara Palestina
"Dampaknya cukup kompleks memang, kompleksitasnya misalnya potensi partai kepengurusan dari tingkat kabupaten, provinsi pusat pasti akan menjadi sentrum konflik baru," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempertanyakan kegentingan perubahan sistem pemilu di tengah tahapan Pemilu 2024 yang berjalan.
Dia menilai, tidak tepat jika mengambil jalan pintas untuk mengubah sistem pemilu, padahal tidak ada kegentingan.
Baca Juga : Di Harlah PKB, Cak Imin Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD
"Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan? Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam Pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini," ujar SBY dikutip dari keterangannya pada Minggu (19/2/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News