0%
Senin, 20 Februari 2023 21:13

PKB Cemas Putusan MK Bakal Kabulkan Perubahan Sistem Pemilu 2024

Editor : Rasdiyanah
Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) PKB Syaiful Huda. Foto: ist
Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) PKB Syaiful Huda. Foto: ist

PKB cemas jika putusan MK nanti pada akhirnya mengabulkan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) PKB Syaiful Huda mengaku cemas apabila hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan perubahan sistem proporsional terbuka (coblos caleg) menjadi proporsional tertutup (coblos partai).

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutuskan hasil uji materi sistem Pemilu 2024. Sebelumnya, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku menerima informasi bahwa sistem pemilu akan disahkan menjadi sistem coblos partai.

"Kami sendiri sedang menunggu harap-harap cemas juga. Karena posisi PKB tetap ingin ini (Sistem Pemilu) terbuka," kata Huda, dikutip dari liputan6, Senin (20/1/2023).

Baca Juga : Momen SBY Tak Salami Kapolri saat HUT ke-80 TNI Viral

Huda menduga pernyataan Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebut dugaan akan dikabulkannnya gugatan terhadap sistem proporsional terbuka karena SBY mendapat bocoran informasi hakim MK.

"Yang ada 9 orang mungkin Pak SBY dapat bocoran yang kira-kira komposisinya dari 9 masih banyak yang setuju tertutup, artinya yang setuju kalah kalau divoting dan seterusnya, mungkin bisa saja kalau ada bocoran informasi," ucapnya.

Proporsional Tertutup Berpotensi Buka Konflik Baru

Menurut Huda, sistem proporsional tertutup sangat berpotensi membuka konflik baru di internal parpol.

Baca Juga : Legislator PKB Syamsu Rizal Sambut Baik Deklarasi New York Dukung Berdirinya Negara Palestina

"Dampaknya cukup kompleks memang, kompleksitasnya misalnya potensi partai kepengurusan dari tingkat kabupaten, provinsi pusat pasti akan menjadi sentrum konflik baru," imbuhnya. 

Sebelumnya, Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempertanyakan kegentingan perubahan sistem pemilu di tengah tahapan Pemilu 2024 yang berjalan.

Dia menilai, tidak tepat jika mengambil jalan pintas untuk mengubah sistem pemilu, padahal tidak ada kegentingan.

Baca Juga : Di Harlah PKB, Cak Imin Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD

"Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan? Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam Pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini," ujar SBY dikutip dari keterangannya pada Minggu (19/2/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar