PORTALMEDIA.ID -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, telah menegaskan bahwa ia akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan leasing yang menggunakan preman sebagai debt collector untuk menagih utang dengan cara kasar. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan dapat menimbulkan rasa tidak aman di masyarakat.
Hal itu disampaikan langsung saat menghadiri rapat bersama dengan anggota jajaran Polda Metro Jaya. Dia mengaku tidak dapat tidur hingga dini hari karena geram atas peristiwa yang mempermalukan anggotanya karena dimaki-maki oleh debt collector.
"Siapa itu yang order itu perusahaan leasingnya, itu enggak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan menteror orang seperti itu. Ini saya perintahkan kamu!" kata Fadil dalam video yang diunggah di media sosial pribadinya, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga : Empat Debt Collector Culik Ibu dan Anak Demi Jaminan Utang
Fadil Imran mengatakan bahwa tindakan premanisme tersebut tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga membuat citra kepolisian menjadi buruk.
Oleh karena itu, ia meminta kepada para anggotanya untuk tetap teguh dalam menjalankan tugasnya dan tidak takut menghadapi tindakan premanisme tersebut. Fadil Imran menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas perusahaan leasing yang menyewa preman sebagai debt collector.
"Debtcollector macam itu jangan dibiarkan dia, lawan bila perlu angkut jangan pakai lama. Reserse jangan terlambat datang ke TKP, kalau ada begitu cepat respon, cepat tangkap itu preman-preman kayak gitu," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News