PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Sekira 80 persen kasus HIV di Sulsel disumbang Kota Makassar. Perkembangan layanan HIV Makassar sampai tahun 2023 mengalami peningkatan. Tahun 2018 ada 60 layanan, 2019 ada 73 layanan, dan 2023 ini sudah sampai 94 pelayanan HIV.
Melihat tingginya kasus HIV di Makassar, maka Pemerintah Kota perlu memastikan adanya rencana konkrit dalam memastikan peran serta LSM, serta organisasi komunitas dalam respon penanggulangan HIV dan AIDS, agar dapat terus berjalan dan mendapatkan dukungan.
Yayasan Peduli Kelompok Dukungan Sebaya (YPKDS), salah satu NGO yang konsen dan fokus mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Kota Makassar, menggelar diskusi bersama Tim Pokja HIV Kota Makassar, Kamis, 23 Februari 2023.
Baca Juga : Lewat Forum Indonesia on the Move, Munafri Siapkan Sistem Transportasi Terpadu dan Rendah Emisi
Muh Akbar Abdullah, Koordinator Yayasan Peduli Kelompok Dukungan Sebaya (YPKDS), mengatakan, upaya untuk memaksimalkan program penanggulan HIV dan AIDS di Kota Makassar, YPKDS Sulsel berinisiasi untuk membangun komitmen bersama dalam mendorong lahirnya Perda Kota Makassar yang dapat dijadikan sebagai landasan hukum dalam program penanggulangan HIV dan AIDS.
Sementara, Harfianti Firman, dari Dinas Kesehatan Kota Makassar, menyampaikan, tahun 2023 ini tantangannya semakin besar. Butuh dukungan dari semua stakeholder terkait.
"Karena kalau Dinas Kesehatan Kota Makassar saja yang bekerja tidak akan mampu menanggulangi permasalahan HIV," ungkapnya.
Baca Juga : Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026
Dia menjelaskan, program HIV secara nasional target terbesarnya ending AIDS di tahun 2030. Artinya, tinggal tujuh tahun lagi, dari ending Aids itu turunan target yang harus dicapai adalah Three Zero. Yaitu, tidak ada lagi kasus baru terinfeksi, jangan sampai ada kematian akibat AIDS, dan tidak ada lagi stigma diskriminasi.
"Nah, selain Three Zero ini target lainnya adalah 9595. Artinya, 95 persen ODHA itu mengetahui status HIV nya dan 95 persen terakhir adalah yang sudah diobati tadi itu virusnya tidak terdeteksi atau tersupresi virusnya dari hasil pemeriksaan varaloud yang kita juga gencar lakukan pada para ODHA yang sudah pengobatan diatas 6 bulan," jelas Harfianti.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, turunan dari target ini, diantaranya adalah notifikasi pasangan seperti mitra seksualnya, pasangan tetapnya, atau anak kandungnya, atau mitra jarum suntiknya, untuk mau juga dilakukan tes. Karena ini tidak akan berdiri sendiri.
Baca Juga : Kunjungi Kantor Kemenlu, Wali Kota Munafri Perkuat Diplomasi Pariwisata dan Maritim Lewat Kolaborasi
"Intinya adalah sedini mungkin kita mencari positif agar sedini mungkin kita juga mengobati. Kenapa cita-citanya adalah ending AIDS, karena orang dengan HIV cepat tertangani itu tidak akan sampai ke fase AIDS," bebernya.
Ia berharap, sebisa mungkin ODHA terhindar dari kematian akibat AIDS, karena rata-rata ODHA yang tidak tertangani dengan baik itulah yang masuk ke fase AIDS stadium 3 atau 4, yang akan mungkin butuh pengobatan tertentu, bahkan bisa sampai meninggal.
"Kita mencegah seperti itu, karena banyak diluar sana orang dengan HIV tapi kualitas hidupnya bagus. Dia terjangkit berpuluh tahun tapi masih sehat bugar, tiada lain karena dia cepat akses pengobatan ARV," imbuhnya. (*)
Baca Juga : Pengamat Nilai Ketegasan Munafri Tertibkan Parkir Liar hingga PKL Sangat Tepat Menata Makassar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News