PORTALMEDIA.ID, JAKARTA -- Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menolak usulan agar wartawan yang telah dinyatakan kompeten mendapat gaji atau tunjangan dari pemerintah.
Penegasan itu disampaikan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dan Ketua Dewan Kehormatan Ilham Bintang seusai mengadakan rapat di Kantor PWI Pusat, Jumat (1/7/2022).
Tanggapan PWI Pusat terkait wacana dan usulan pemberian tunjangan bagi wartawan menurut Ilham Bintang, perlu segera disampaikan agar usulan keliru tersebut tidak berkembang menjadi isu liar di dalam masyarakat.
Baca Juga : Dewan Kehormatan Berhentikan Hendry Bangun Sebagai Ketua PWI Pusat
Ilham menjelaskan tentang Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40/1999 yang jelas menyebutkan fungsi pers dan wartawan melakukan kontrol sosial. Kode Etik Jurnalistik pun tegas- tegas melarang wartawan menerima sesuatu apapun dari sumber berita.
"Jadi wartawan yang menerima tunjangan pemerintah merupakan pelanggaran berat dalam KEJ. Bagaimana fungsi kontrol bisa jalan kalau wartawan menerima gaji atau tunjangan dari pihak yang mau dikontrolnya?" tegas Ilham Bintang.
Rapat DK-PWI menilai usulan wartawan yang telah lulus ujian kompetensi mendapat tunjangan pemerintah terlontar dari segelintir wartawan yang sesat pikir. Usulan itu jelas bertentangan dengan tuntutan dasar profesi wartawan yang harus bersikap independen.
Terkait usulan gaji atau tunjangan bagi wartawan kompeten, Tri Agung Kristanto yang juga anggota Dewan Pers menyatakan, sikap pihaknya pada posisi menolak terhadap semua hal yang berpotensi mengurangi independensi profesi wartawan.
Meskipun tugas pengembangan lembaga Pers tetap harus dilakukan bersama oleh seluruh komponen bangsa.
Rapat yang dihadiri Sekretaris DK Sasongko Tedjo, anggota Tri Agung Kristanto yang juga anggota Dewan Pers, Asro Kamal Rokan, Rajapane dan Nasihin itu juga menyoroti program program internal organisasi PWI yang belum terlaksana karena kendala pandemi seperti sosialisasi PD PRT, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.
Dalam rapat ini, Atal menjanjikan memprioritaskan sosialisasi seluruh produk kongres PWI Solo 2018 segera dilaksanakan tahun ini, termasuk Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PWI.
"Kalau ada hal yang perlu diperbaiki atau direvisi nanti dibahas pada Kongres PWI tahun 2023," kata Atal.
Hari itu rapat juga memutuskan mengangkat wartawan senior Dimam Abror sebagai anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat menggantikan posisi Suryopratomo yang mengundurkan diri karena mendapatkan tugas negara sebagai Duta Besar RI untuk Singapura beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News