PORTALMEDIA.ID -- Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas sudah menginstruksikan kepada Lembaga Bantuan Hukum Ansor untuk mengawal kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak dari seorang pejabat pajak, terhadap David, anak dari pengurus pusat PP Ansor.
Gus Yaqut, penggilan akrab Yaqut ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut diproses secara hukum.
"Ketua Umum PP GP Ansor Gus Yaqut menginstruksikan kepada LBH Ansor agar terus mengawal proses hukum kasus ini, sampai semua pihak yang terlibat diproses secara hukum," kata Abdul dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (24/2).
Baca Juga : Serahkan Bukti Tambahan ke KPK, MAKI Ungkap Yaqut Terima Rp7 Juta per Hari
Abdul menilai proses hukum bertujuan untuk menimbulkan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran kepada semua pihak. Ia menilai tindak kekerasan tak seharusnya dilakukan, terlebih bagi anak di bawah umur.
"Agar dapat terwujud keadilan untuk ananda David. Bahwa kekerasan, apalagi terhadap anak sebagai korbannya, tidak dapat dibenarkan," kata dia.
Abdul mengatakan kondisi David masih belum sadarkan diri. Ia memastikan David telah dipindah dari RS Medika Permata Hijau ke RS Mayapada pada Rabu (22/2) malam lalu untuk mendapat perawatan terbaik.
Baca Juga : Edaran Idulfitri 1444/2023, Menag: Jaga Ukhuwah, Toleran Sikapi Beda Awal Syawal
"Dipindahkan pada hari Rabu malam untuk mendapatkan perawatan terbaik, yang lebih intensif," kata Abdul.
Kasus Mario menganiaya David di Jakarta Selatan viral di media sosial belakangan ini. Tindakan ini mengakibatkan David sampai masuk ICU.
Mario belakangan diketahui merupakan anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Rafael diketahui bertugas sebagai eselon III di Kanwil Jakarta Selatan II. Mario kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News