PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - TNI Angkatan Laut (AL) mengamankan seorang kapten marinir gadungan, EW, setelah menerima laporan dari dua orang wanita, D (44 tahun) dan R (52 tahun). Keduanya mengaku telah dirugikan hingga ratusan juta rupiah, setelah dijanjikan akan dinikahi.
Kadis Lidpam Pomal Lantamal III Letkol Laut (PM), Muchsin Wibowo, mengatakan, kasus ini bermula saat D dan R melapor ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal III Jakarta. Kedua wanita ini mengaku mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dari seseorang yang mengaku anggota Marinir TNI AL dengan pangkat Kapten, berinisal EW.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, Pomal Lantamal III melaksanakan penelusuran dan penyelidikan terhadap pelaku. Hal ini untuk mencegah tindakan yang dapat merugikan banyak pihak maupun citra TNI AL," kata Muchsin lewat keterangannya, Sabtu, 25 Februari 2023.
Baca Juga : Bawa Bantuan, Pemerintah Indonesia Kirim Kapal Rumah Sakit TNI ke Palestina
Pomal Lantamal III menerima dan mempelajari laporan dari korban. Kemudian tim segera bergerak melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
"Tim berhasil menemukan pelaku yang pada saat itu sedang berada di rumah istri sirinya di wilayah Rawa Badak, Jakarta Utara. Dan selanjutnya membawa pelaku ke kantor Pomal Lantamal III untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan didapatkan keterangan bahwa pelaku mendapatkan KTA dan SIM (dengan keterangan pekerjaan sebagai anggota TNI) memesan melalui rekannya seorang juru parkir. Ia memesan pada saat pelaku bekerja sebagai keamanan pasar Skip Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Juga : 14 Orang di Jakarta Ditipu Calo Tiket Coldplay, Total Kerugian Rp30 Juta
"Namun saat dilakukan penggeledahan barang bukti berupa KTA, SIM, jaket dan topi loreng yang biasa digunakan oleh pelaku, tidak ditemukan. Karena alasan sudah dibakar oleh pelaku," ucapnya.
Pelaku mengelabui beberapa perempuan dengan janji akan menikahinya serta meminta sejumlah uang untuk kepentingan diri sendiri. Kedua korban, R dan D dirugikan hingga ratusan juta rupiah sejak mengenal EW pada 2020 silam. Saat itu pelaku mengaku sebagai Prajurit Marinir berpangkat Kapten. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News