PORTALMEDIA.ID -- Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak telah mengumumkan pembubaran resmi klub motor gede atau moge Belasting Rijder, sesuai dengan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Belasting ridjer sudah tidak ada di DJP," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP Kemenkeu, Neilmaldrin Noor dilansir Merdeka.com, Selasa (28/2).
Neimaldrin tidak menyebutkan secara pasti kapan klub moge yang beranggotakan pegawai DJP tersebut akan dibubarkan.
Baca Juga : Sri Mulyani Minta Maaf Usai Rumahnya Dijarah: Jangan Lelah Mencintai Indonesia
Sebelumnya, Sri Mulyani meminta klub motor gede Blasting Rijder yang beranggotakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk dibubarkan. Menyusul, viralnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo saat mengendarai moge yang menuai kritik masyarakat.
Langkah ini diambil setelah terjadinya polemik terkait foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang memperlihatkan dirinya mengendarai moge, yang menuai kritik dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat terkait gaya hidup mewah dan sumber kekayaan pegawai DJP.
"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tulis Sri Mulyani melalui akun instagram @smindrawati, dikutip Senin (27/2/2023).
Baca Juga : DPR Nilai Laporan Keuangan Sri Mulyani Tidak Transparan
Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta Suryo Utomo untuk menjelaskan kepada publik terkait jumlah harta yang dimiliki. Selain itu, Bos Pajak ini juga diminta mengungkapkan sumber kekayaan yang diperoleh.
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," keras Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News