PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas akses keuangan regional dengan mengoptimalkan peran 487 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi dan 453 kabupaten/kota.
Langkah tersebut dilakukan melalui beberapa program, di antaranya Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), dan program business matching lainnya.
Selain itu, OJK juga melakukan program edukasi keuangan secara massif melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.
Baca Juga : Modus Asmara Palsu Makan Korban, OJK Ungkap Kerugian Love Scam Rp49,19 Miliar
Menurut Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, pada Januari 2023, OJK telah melaksanakan 23 kegiatan edukasi keuangan dengan jumlah peserta sebanyak 6.526 orang.
"Program Sikapi Uangmu, yang merupakan saluran media komunikasi berupa minisite dan aplikasi khusus yang menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital, telah memublikasikan konten edukasi keuangan sebanyak 33 konten, dengan jumlah pengunjung sebanyak 220.657 viewers," jelasnya. Selasa (28/02)
Langkah ini katanya, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memiliki akses keuangan yang lebih luas serta memahami cara mengelola keuangan mereka secara bijak. Dengan adanya program edukasi keuangan yang massif dan akses keuangan yang lebih luas, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perekonomian daerah.
Baca Juga : OJK Siapkan Jurus Dorong Pertumbuhan Kredit di Tahun 2026
"OJK akan terus melaksanakan affirmative action dengan mengintensifkan edukasi keuangan kepada vulnerable group, salah satunya adalah edukasi keuangan kepada masyarakat nelayan di Rumah Susun Marunda dan masyarakat pedesaan," jelasnya.
Sementara itu, sejak awal Januari hingga 17 Februari 2023, OJK telah menerima 41.963 layanan, termasuk 2.296 pengaduan, 34 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 129 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Dari pengaduan tersebut, sebanyak 1.200 merupakan pengaduan sektor perbankan, 1.081 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News