0%
Kamis, 02 Maret 2023 19:09

Sasar Pekerja Desa, BPJS Ketenagakerjaan Bangun Kerjasama dengan Bhabinkamtibmas Cabang Bantaeng

Editor : Gita Oktaviola
Sasar Pekerja Desa,  BPJS Ketenagakerjaan Bangun Kerjasama dengan Bhabinkamtibmas Cabang Bantaeng
ist

Kerjasama yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk sosialisasi tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

PORTALMEDIA.ID, BANTAENG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kab Bantaeng terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan menyeluruh untuk seluruh pekerja baik disektor formal (penerima upah) maupun informal (bukan penerima upah). Termasuk, perangkat desa hingga kepala lingkungan, nelayan, buruh dan pekerja rentan.

Untuk mewujudkannya, BPJS Ketenagakerjaan Kab Bantaeng menggandeng Bhabinkamtibmas agar dapat menyasar langsung pekerja tersebut, karena pada umumnya pekerja tersebut masuk segmen pekerja informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Olehnya itu, BPJS Ketenagakerjaan Kab Bantaeng menyelenggarakan Sosialisasi kerja sama BPJS Ketenagakerjaan bersama Polres Bantaeng di aula Endra Dharmalaksana 99 Polres Bantaeng. Kamis (2/3/2023).

Baca Juga : Prabowo Beri Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 731 Ribu Pekerja Informal

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Antawirya dihadapan awak media mengatakan sosialisasi ini sebagai bentuk tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Lanjut dia, Perlindungan untuk pekerja di desa saat ini juga sudah bisa dilakukan menggunakan dana desa, dikarenakan sudah ada aturan dari Permendagri, Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Desanya.

"Sudah ada Permendagrinya, nah sekarang peran kita bersama Bhabinkamtibnas mudah-mudahan akan semakin akseleratif," harapnya.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp1,3 Triliun di Sulawesi-Maluku Sepanjang 2024

Antawirya menjelaskan kategori pekerja di desa yang dianggarkan melalui dana desa adalah pekerja rentan yang termasuk kategori miskin ekstrim contohnya nelayan, petani, tukang kayu, tukang batu ataupun pekerja informal lainnya yang ada di desa atau pekerja yang memiliki resiko tinggi.

"Saat ini lanjut dia, total lebih dari 10.000 orang yang sudah terdaftar sebagai peserta perlindungan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan di Bantaeng," tambahnya

Dia berharap sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polres Bantaeng khususnya Bhabinkamtibmas bisa berjalan dengan baik dalam mensosialisasikan program dan membantu dalam penyuluhan, edukasi langsung ke masyarakat tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di wilayah Polres Bantaeng.

Baca Juga : Lonjakan PHK, 35 Ribu Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan ke BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu Iptu Adi Wijaya selaku Kepala Satuan Binmas Polres Bantaeng mengatakan, Bhabinkamtibmas siap membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pekerja, khususnya pekerja Informal dan atau Bukan Penerima Upah.

“Sat Binmas bersama Bhabinkamtibmas ini salah satu tugasnya adalah melakukan tugas-tugas yang diberikan oleh pemerintah, contohnya sosialisasi ini salah satu yang wajib kami dukung, sehingga bisa bersama-sama memberikan rasa aman dalam bekerja agar pekerja terhindar dari resiko sosial dan resiko ekonomi,” ujarnya.

Dia menambahkan sosialisasi akan dijalankan dengan baik, ini merupakan tanggung jawab bersama sebab Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan amanah Negara untuk melindungi seluruh pekerja, tegas Kasat Binmas.

Baca Juga : Pemkot Makassar Komitmen Dukung Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Usai Sosialisasi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh Bhabinkamtibmas dan foto bersama.

Ditempat yang berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Ishak, menuturkan bahwa seluruh pekerja informal memang seharusnya telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

"Hanya dengan Rp16.800/bulan, pekerja informal dapat terlindungi untuk program kematian dan kecelakaan kerja. Dengan begitu pekera informal kita dapat kerja keras bebas cemas, karena terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer