PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUTR Sulsel, di Jalan AP Pettarani Makassar, Kamis, 21 Juli 2022. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 Wita.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan demi mengumpulkan bukti dugaan korupsi.
"Betul. Pada saatnya, KPK akan menyampaikan pada publik mengenai kasus ini," ujarnya.
Baca Juga : Perkuat Tata Kelola Aset, Munafri Arifuddin Tegaskan Komitmen Pemkot Makassar dalam Reformasi Pertanahan
Ia mengungkapkan, penggeledahan tersebut masih terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
"Dalam rangka pengumpulan bukti kegiatan pengembangan penyidikan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

