PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pajak sebagai sumber penerimaan negara tentunya perlu dimaksimalkan dalam hal pemungutannya. Sehingga semua pengeluaran negara dapat di cover melalui maksimalnya penerimaan negara.

Akan tetapi ada kondisi tidak biasa yang terjadi di Indonesia, potensi penerimaan negara tentunya tidak sesuai target yang diharapkan, hal ini mengindikasikan adanya masalah serius yang berkaitan dengan pola pemungutan pajak itu sendiri.
Sejalan dengan kondisi tersebut, ada beberapa hal yang bisa terjadi, misalnya di dunia perpolitikan. Trend koneksi politik khusus biasanya menempatkan orang yang mempunyai kedekatan dengan pemerintah ke dalam struktur organisasi perusahaan, baik komisaris maupun direksi.
Baca Juga : Kolaborasi Dosen Unismuh dan Unair, Ajak Guru di Gombara Patuh Bayar Pajak
Selain itu, empat masalah umum yang teridentifikasi menjadi fondasi bekerjanya mekanisme dalam koneksi politik tersebut, yaitu balas budi politik, problem loyalitas, problem kroni dan koalisi dan problem wani piro (berani bayar berapa).
Menurut Muhaimin Ketua Tim PKM Hibah Risetmu Batch VI, perilaku tersebut akan berkontribusi terhadap upaya penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan.
"Adanya hubungan politik ini mengidikasikan adanya lobi-lobi politik yang dapat meringankan beban pajak yang harus dibayarkan perusahaan, hal ini terbuki dari banyaknya penelitian yang memperoleh hasil bahwa koneksi politik dapat mempengaruhi tingkat penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan," ucapnya kepada portalmedia.id, Kamis (09/03).
Baca Juga : Dosen Unismuh Kembangkan Sistem Konpensasi dan Variance untuk Menghitung Pendapatan ABK
Hal ini katanya, disebabkan karena perusahaan dengan koneksi politik yang kuat akan mendapat perlindungan dari pemerintah dan memiliki resiko pemeriksaaan pajak yang rendah sehingga membuat perusahaan makin agresif melakukan tax planning.
"Disisi lain kehadiran besaran jumlah kepemilikan instituional dianggap dapat menurunkan problem penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan," pungkasnya.
Untuk itu, dari pengamatan yang dilakukan oleh Muhaimin, ia bersama timnya melakukan penelitian yang berjudul "Efek Moderasi Kepemilikan Institusional terhadap Koneksi Politik dan Perilaku Penghindaran Pajak: Study Fenomenologi di Indonesia".
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh koneksi politik terhadap perilaku penghindaran pajak, dan menguji hubungan pemoderasi antara koneksi politik dan perilaku penghindaran pajak," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
