0%
Jumat, 10 Maret 2023 12:13

Selain Harta Rp56 Miliar, Rafael Alun Juga Simpan Uang Tunai Puluhan Miliar di Safe Deposit Box Bank BUMN

Editor : Azis Kuba
ilustrasi
ilustrasi

Uang tunai yang ditemukan merupakan sebagian dana yang diblokir PPATK.

PORTALMEDIA.ID -- Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, ternyata menyimpan sejumlah uang yang besar dalam sebuah deposit safe box di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan menemukan uang tunai sebanyak Rp 37 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing di safe deposit box tersebut yang diduga dimiliki oleh Rafael Alun.

Uang tunai yang ditemukan merupakan sebagian dana yang diblokir PPATK.

Baca Juga : Harga Turun Rp100 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Belum Laku

"Iya sangat besar. Mata uang asing," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dikonfirmasi soal temuan uang Rafael Alun Trisambodo di deposit safe box salah satu bank BUMN, Jumat (10/3/2023) dilansir Okezone.

Deposit safe box merupakan sebuah jasa penyewaan kotak penyimpanan yang dirancang khusus untuk menyimpan uang, barang, atau surat-surat berharga. Deposit safe box juga pernah digunakan oleh terpidana Gayus Halomoan Tambunan untuk menyimpan uang hasil korupsinya.

Rafael Alun Trisambodo disebut menyimpan puluhan miliar rupiah di deposit safe box tersebut. Namun, dana tersebut berbeda dengan uang Rp500 miliar yang ditemukan dalam puluhan rekening atas nama Rafael Alun. PPATK telah memblokir rekening tersebut.

Baca Juga : Dilelang, Jeep Rubicon Mario Dandy Turun Harga hingga Rp 109 Juta

Sebelumnya, PPATK telah membekukan lebih dari 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo, dengan total dana mencapai Rp500 miliar yang diduga terkait dengan Rafael Alun. Rafael Alun Trisambodo sendiri telah diperiksa oleh KPK karena memiliki harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

PPATK juga menemukan indikasi transaksi janggal yang diduga terkait dengan pencucian uang di rekening Rafael Alun, dengan konsultan pajak yang terlibat dalam mengatur atau mengelola uang Rafael Alun.

Saat ini, temuan PPATK dan KPK sedang diselidiki untuk mencari unsur pidana, dengan KPK meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun menjadi tingkat penyelidikan dan sedang mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga : Kejar Alat Bukti, KPK Perpanjang Penahanan Rafael Alun 40 Hari

Untuk diketahui, temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo berasal dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo.

Mario Dandy dituduh melakukan penganiayaan terhadap Cristiano David Ozora, putra petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.

Kasus tersebut menyebar luas dan menyebabkan Rafael Alun tertarik oleh otoritas. Gaya hidup mewah dari Mario Dandy memicu pertanyaan tentang Rafael Alun. Setelah ditelusuri, ditemukan bahwa Rafael Alun memiliki kekayaan yang luar biasa sebesar Rp56 miliar, dengan peningkatan yang signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar