Contohnya saat menjalankan uji publik tentang rancangan peraturan KPU tentang pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota yang berlangsung di kantor pusat KPU.
“Uji ini menunjukkan komitmen kita bahwa tahapan pemilu berjalan sesuai dengan PKPU nomor 3, semua proses tahapan kita bahas tidak ada sama sekali gangguan,” tegas Afif.
Afif menegaskan, KPU fokus dan serius untuk terus menjalankan tahapan Pemilu 2024 dan jauh dari tudingan miring pascaputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundan pemilu.
Baca Juga : Kasus Jet Pribadi Rp46 Miliar, DPR Siap Evaluasi Kinerja dan Anggaran KPU
“Karena disampaikan beberapa pihak di situasi hari-hari ini terkait putasan PN Jakpus atas gugatan yang dilakukan Partai PRIMA,” ucap Afif menutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

