Terpenting, kata Perry rupiah digital bisa saling terhubung atau interoperabilitas, interkonektivitas, dan integrasi (3i) untuk mengintegrasikannya di dalam sistem pembayaran.
Perry bilang, dalam infrastruktur pembayaran misalnya, perlu disambungkan atau terkoneksi antara infrastruktur BIFAST, RTGS, GPN, dan infrastruktur lainnya.
Selain tengah mengembangkan standar nasional open pembayaran, BI juga kata Perry tengah mengembangkan Application Programming Interface (API) untuk menginterkoneksikan, meng-interoperability-kan, dan mengintegrasikan infrastruktur di sistem pembayaran.
Baca Juga : BI Catat Uang Beredar Tembus Rp10.133,1 T pada Desember 2025
"Kami melakukan proses yang sama untuk infrastruktur di pasar uang. Sehingga antar transaksi pasar uang, pembayaran yang dilakukan para wholesaler bisa dilayani dan bisa menggunakan digital," jelas Perry.
Sebelumnya Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P Joewono menjelaskan panduan penerbitan rupiah digital ini merupakan langkah bank sentral untuk mengakomodasi pesatnya perkembangan digitalisasi dan penggunaan mata uang digital, seperti crypto currency, bitcoin, blockchain dan sebagainya.
"Sekarang Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan white paper (panduan) dilanjutkan dengan consultative paper. Saya kira panduan ini merupakan langkah besar sebelum memasuki tahap pembuktian konsep dan tahap uji coba," jelas Doni dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022 dengan topik 'Future of Money in The Digital Era', Nusa Dua, Bali, (12/7/2022).
Baca Juga : Catatan BI: Transaksi QRIS Tap Tembus Rp28 Miliar di Akhir 2025
Doni bilang, mandat bank sentral pada rupiah digital bertujuan meningkatkan inovasi dan efisiensi. Di samping itu, bank sentral sebagai otoritas moneter juga harus mengantisipasi berbagai risiko yang akan dihadapi, seperti stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan.
Oleh karena itu, dibutuhkan kerangka dan regulasi untuk mengatasinya. Seperti bank sentral di negara-negara lain yang telah menjajaki desain dan penerbitan mata uang digital.
"Kita perlu memahami sepenuhnya dampak dari penerbitan CBDC untuk menghasilkan desain yang paling sesuai, serta tanggapan pelaku kebijakan. Karen CBDC masih bersifat universal," jelas Doni.
Baca Juga : SBT Capai 55,74%, Penyaluran Kredit Baru Meningkat
Penerbitan CBDC, kata Doni akan dilakukan berdasarkan enam tujuan yakni menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money, memitigasi risiko non-sovereign digital currency, memperluas efisiensi dan tahapan sistem pembayaran, termasuk cross border.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News