0%
Senin, 13 Maret 2023 08:23

Ribut-ribut Aliran Dana Kemenkeu Rp 300 Triliun, Berapa Harta Kekayaan Sri Mulyani dan Mahfud MD?

Editor : Rasdiyanah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Foto: ist
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Foto: ist

Ribut-ribut harta kekayaan pejabat negara terutama yang berhubungan dengan jabatan keuagan terus bergulir. Terbaru aliran janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tengah menjadi perhatian publik. Utamanya soal dugaan aliran dana di lingkungan Kemenkeu yang mencapai Rp 300 triliun. 

Terbaru, Sri Mulyani menyebut belum mengantongi data yang menyebut angka tersebut. Ada pun kabar itu diungkap pertama kali oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Terkait hal tersebut, Sri Mulyani menegaskan belum menerima data transaksi janggal senilai Rp300 triliun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Surat terakhir yang diterima Kementerian Keuangan dari PPATK pada Kamis 9 Maret hanya memuat jumlah kasus dan surat yang telah dikirim tanpa ada nilai transaksi totalnya.

Baca Juga : Mahfud MD Soroti Campur Tangan Politik dalam Reformasi Pelayanan Polri

Atas izin Menko Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD, Sri Mulyani telah menghubungi langsung Ketua PPATK untuk memberikan penjelasan terkait transaksi janggal ratusan triliun.

“Saya tanyakan kepada Pak Ivan 'Pak Ivan Rp300 triliun seperti apa? mbok ya disampaikan saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik, apakah informasi itu menjadi bukti hukum monggo, makin detail makin bagus’,” ungkap Sri Mulyani, dikutip dari liputan6. 

Ribut-ribut aliran dana ni, harta kedua pejabat negara ini pun ikut jadi sorotan dan dipertanyakan banyak netizen. Merujuk dua menteri Presiden Joko Widodo ini, seberapa banyak sebenarnya harta kekayaan Sri Mulyani dan Mahfud MD?

Sri Mulyani

Baca Juga : Serap Aspirasi di Makassar, Komisi Reformasi Polri Catat Keluhan soal Pemerasan hingga Politik

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, bendahara negara ini punya harta sebanyak Rp 58.048.779.283 atau Rp 58 miliar. Paling banyak ditopang oleh tanah dan bangunan.

Untuk kategori tanah dan bangunan, mencapai Rp 45.811.090.623. Sri Mulyani diketahui punya 11 aset tanah dan bangunan. Dengan mayoritas adalah hasil sendiri dan hanya 2 tanah dan bangunan yang merupakan warisan.

Kemudian, Sri Mulyani pinya alat transportasi dan mesin senilai Rp 145.000.000. Ini merupakan satu uni sepeda motor yang masuk golongan motor gede atau moge. Motor dengan merek Honda Rebel CMX500 Tahun 2019 yang disebut didapatkan atas sendiri dengan nominal tersebut.

Baca Juga : Mahfud MD Setuju Masuk Komite Reformasi Kepolisian

Kemudian, kategori harta bergerak lainnya Rp 446.520.000, Surat Berharga Rp 12.721.023.556, dan Kas dan setara kas Rp 8.140.815.666. Menkeu Sri Mulyani tercatat memiliki utang Rp 9.215.670.562.

Mahfud MD

Mengutip LHKPN Mahfud MD untuk periode yang sama, total hartanya tak lebih banyak dari milik Sri Mulyani. Total hanya sebesar Rp 29.635.978.979 atau Rp 29,6 miliar.

Nominal paling banyak, berasal dari kategori kas dan setara kas dengan Rp 15.790.978.979. Diikuti dengan tanah dan bangunan yang secara kumulatif jumlahnya Rp 12.014.500.000.

Baca Juga : Prabowo Lantik Menko Polkam dan Menpora, Mahfud Md Digadang Masuk Kabinet

Tercatat, Mahfud memiliki 15 aset berupa tanah dan bangunan di sejumlah tempat. Sementara untuk kendaraan bermotor, Mahfud terlihat memiliki 6 unit kategori alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.650.000.000. Kemudian, dia punya haramts bergerak lainnya Rp 180.500.000.

Dari LHKPN ini, Mahfud MD tetlihat tidak memiliki utang sama sekali. Dia juga tak memikiki harta berupa Surat Berharga dan tak ada harta lainnya.

Baca Juga : Sri Mulyani Minta Maaf Usai Rumahnya Dijarah: Jangan Lelah Mencintai Indonesia

 

Baca Juga : Sri Mulyani Minta Maaf Usai Rumahnya Dijarah: Jangan Lelah Mencintai Indonesia

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer