PORTALMEDIA.ID, GOWA - Delapan pembunuh pria di Dusun Kappoloe, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil ditangkap polisi. Hal itu disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (13/3/2023).
Dari 13 orang pelaku kasus pembunuhan ini, delapan orang telah diamankan, diantaranya EJ (32), TG (44), DL (60), IJ (29), IR (25), H (30), MAS (24), dan KN (28).
Kedelapan pelaku yang sudah ditahan, menurut AKBP Reonald mereka berasal dari Kabupaten Jeneponto.
Baca Juga : Diduga Lecehkan Siswi SD, Oknum Guru PPPK di Makassar Dilaporkan ke Polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini diduga terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh almarhum Mansur terhadap perempuan berinisial RAZ.
Dugaan pelecehan itu terjadi di rumah nenek RAZ saat akan melakukan acara takziyah. Korban sendiri telah melapor ke polisi terkait pelecehan di Desa Parangloe, Gowa, pada Minggu (5/3/2023) malam.
Tak terima dengan dugaan pelecehan tersebut, kakak RAZ berinisial EJ dan sejumlah orang lainnya mendatangi rumah Mansur dan melakukan pengeroyokan.
Baca Juga : Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pengeroyokan di Gowa, 5 Pelaku Diamankan Polisi
Akibatnya Mansur mengalami luka bacokan dan meninggal dunia.Jenazah Mansur kemudian ditemukan di sekitaran sawah yang tak jauh dari rumahnya.
Polisi juga akan menyelidiki kebenaran dugaan pelecehan tersebut dan meminta lima orang pelaku lainnya yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News