0%
Senin, 13 Maret 2023 23:55

Pendaftar Calon Anggota KPU Sulsel II Capai 525 Orang, Partisipasi Perempuan Cukup Tinggi

Penulis : Nurfitri
Editor : Rahma
Ilustrasi/INT
Ilustrasi/INT

Tingkat partisipasi perempuan ikut mendaftarkan diri cukup tinggi.

PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR- Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel II merilis total pendaftar calon Anggota KPU Sulsel di lima Kabupaten/Kota telah mencapai 525 orang.

Sekertaris Timsel KPU Sulsel 2, Abdi Akbar mengatakan total pendaftar calon anggota KPU Sulsel II hingga hari ini telah mencapai 525 orang, dengan jumlah pendaftar laki-laki sebanyak 313 orang dan pendaftar perempuan sebanyak 212 orang.

"Jumlah total pendaftar berdasarkan data adalah sebanyak 525 orang, dengan komposisi laki-laki 313 orang, dan perempuan 212 orang,” ungkapnya.

Baca Juga : KPU Sulsel Tekankan PAW DPRD Harus Taat Aturan dan Bebas Sengketa

Abdi Akbar, mengatakan tingkat partisipasi perempuan ikut mendaftarkan diri cukup tinggi di lima Kabupaten/Kota, yakni Kabupaten Maros, Pangkep, Soppeng, Tanah Toraja, dan Toraja Utara.

“Data ini menunjukkan tingkat partisipasi yang tinggi dari kelompok Perempuan untuk menjadi penyelenggara," ujar Abdi Akbar, Senin (13/032023).

Lebih lanjut, Abdi menjelaskan syarat pendaftar adalah usia minimal 30 tahun, jenjang pendidikan minimal SMA dan tidak boleh terdaftar sebagai anggota partai politik

Baca Juga : P2P Jadi Wadah Bawaslu Sulsel Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Pemilu

“Mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan atau BUMN dan BUMD saat mendaftar sebagai calon” jelasnya.

Selain itu tidak pernah dipenjara selama lima tahun atau lebih dan belum pernah menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten/Kota selama dua kali masa jabatan yang sama dan beberapa persyaratan lainnya.

Selain persyaratan tersebut, masyarakat juga harus melengkapi sejumlah dokumen kelengkapan. Seperti surat pendaftaran yang ditandatangani dengan materai, fotocopy KTP, hingga surat keputusan pemberhentian dari jabatan politik, pemerintah, BUMN/BUMD.

Baca Juga : KPU Sulsel dan Dinas Pendidikan Kerja Sama Pendidikan Pemilih di Sekolah

Setelah mengantongi dokumen kelengkapan, masyarakat bisa langsung mengunggahnya di laman siakba.kpu.go.id.

"Kemudian penyerahan dokumen fisik secara langsung atau jasa ekspedisi masing-masing satu rangkap asli dan salinan ke alamat sekretariat Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sulsel periode 2023-2028," jelasnya.

Abdi Akbar mengatakan pendaftaran calon anggota KPU Sulsel sebagian besar belum memenuhi perayaratan.

Baca Juga : Lebih dari Setengah Wakil Menteri Kabinet Merangkap Komisaris BUMN, Publik Sorot Praktik Rangkap Jabatan

"Namun, kami juga menemukan bahwa sebagian besar yang mendaftar masih belum memenuhi persyaratan umur yaitu paling rendah berusia tiga puluh tahun," tutupnya.

Pendaftaran calon anggota KPUD akan dibuka hingga 17 Maret mendatang.

Berikut rincian Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPUD Wilayah Sul-sel 2 di Lima Kabupaten/Kota per tanggal 13 Maret 2023 :

Baca Juga : Fauzan Adhim Bahas Efektivitas Debat Publik dalam Pendidikan Politik di Unhas

Kabupaten Maros
Laki-laki : 80 orang
Perempuan : 39 orang
Total : 102 orang

Kabupaten Pangkep
Laki-laki : 67 orang
Perempuan : 56 orang
Total : 123 orang

Kabupaten Soppeng :
Laki-laki : 47 Orang
Perempuan : 38 orang
Total : 85 orang

Kabupaten Tana Toraja :
Laki-laki : 64 Orang
Perempuan : 38 orang
Total : 102 orang

Kabupaten Toraja Utara :
Laki-laki : 55 orang
Perempuan 41 orang
Total : 96 orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar