0%
Selasa, 14 Maret 2023 17:15

Jaga Orang Sakit, 2 Wanita Jadi Korban Perilaku Asusila Oknum Polres Bone

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Ilustrasi.
Ilustrasi.

2 wanita di Bone menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum Polres Bone.

PORTALMEDIA.ID. BONE - Nama instansi Kepolisian kembali tercoreng usai diduga seorang oknum polisi berinisial Bripka AA di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan aksi tak senonoh berupa pelecehan seksual terhadap dua wanita yang sedang tertidur.

Kejadian itu menimpa dua wanita berinisial AS dan MR di Puskesmas Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (14/3/2023) dini hari tadi.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, IPDA Rayendra membenarkan perihal peristiwa cabul tersebut. Kata dia, korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kahu.

Baca Juga : Diduga Lecehkan Siswi SD, Oknum Guru PPPK di Makassar Dilaporkan ke Polisi

"Benar sudah ada laporan polisinya terkait perbuatan cabul. Ada dua perempuan korbannya," katanya, Selasa.

Rayendra mengatakan, kedua korban tersebut berada di Puskesmas Kahu lantaran merawat suami AS yang sedang sakit. Kala itu, kedua korban sedang tidur berdekatan di ruangan perawatan. Awalnya korban MR merasa seperti ada hewan kecil semacam kecoa yang menggerayangi bagian tubuhnya.

"Korban merasa kayak ada kecoa yang merayap di kakinya sehingga dia terbangun. Pada saat dia terbangun dan memeriksa kecoa ternyata tidak ada," sebutnya. 

Baca Juga : Dugaan Pungli Viral, Dua Oknum Polisi di Bone Diamankan Propam

Korban pun kemudian kembali tidur, tak lama korban kembali merasakan seperti ada kecoa yang merayap di kakinya. AS pun merasakan hal yang sama ada yang meraba-raba bagian kaki, paha, juga pada bagian perutnya.

"Saat itulah korban melihat langsung AA sedang baring dengan posisi melintang di bawah kaki korban. Kemudian korban sempat menendang pelaku sampai akhirnya langsung lari keluar dan meninggalkan ruangan," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melporkan di Polsek Kahu. Laporan dugaan pencabulan terdaftar dengan Nomor: LP:09/III/2023/SPKT/SEK KAHU.

Baca Juga : Dosen UNM Laporkan Rektor ke Polda Sulsel dan Kemendikbudristek atas Dugaan Pelecehan Seksual Digital

Untuk diketahui, Bripka AA ini berdinas di Mapolsek Patimpeng. Polisi pun sementara masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Bripka AA di Propam Polres Bone. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer