PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai tukang gali kubur bernama Kamaruddin (29) lantaran telah melakukan aksi pencurian di sebuah workshop (bengkel) pembuatan kusen jendela.
Kamaruddin diamankan di kediamannya di Jalan Pekuburan Korrasa, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (21/7/2022) kemarin.
Polisi melakukan penangkapan terhadap Kamaruddin berdasarkan Laporan Polisi (LP) No : LP/443/V11/K/2022/Sekta Manggala, yang dibuat korban Suhardi (33).
Baca Juga : Kota Makassar Raih Penghargaan Nasional Skrining Bayi Baru Lahir Terbaik 2025
Aksi pencurian itu dilakukan Kamaruddin seorang diri di workshop pembuatan kusen jendela yang terletak di Jalan Bambu-Bambu, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (12/7/2022).
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus mengatakan, saat melakukan aksinya itu kondisi workshop sedang sepi lantaran pemilik sedang pulang kampung di Malino, Kabupaten Gowa, Sulsel.
"Pelaku ini masuk kedalam workshop dengen cara memanjat ke lantai dua kemudian masuk ke dalam rumah Workshop melalu pintu rumah korban yang tidak terkunci kemudian pelaku mengambil sejumlah barang elektronik yang biasa digunakan membuat kusen," Jelas Edy sapaan akrab Kompol Supriady Idrus kepada Portalmedia, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga : Hasnah Kehilangan Rp202 Juta, Ternyata Dicuri Anak Angkat Sendiri
Setelah korban kembali dari kampung halamannya, ia pun kaget lantaran sejumlah barang seperti satu mesin serut kayu, Bor, Rotter gantung, TV, dua blower mesin pemotong kayu , tiga esin gurinda, dan Rotter propil kecil, hilang.
"Ditafsir kerugian korban mencapai Rp 15 juta," Ungkap Edy.
Korban pun akhirnya membuat laporan polisi. Setelah beberapa lama dilakukan penyelidikan polisi pun berhasil mengamankan Kamaruddin. Polisi juga mengamankan seorang penadah hasil curian itu bernama Syarif (32).
Baca Juga : Spesialis Pencuri Tabung Gas Ditangkap, Gasak Ratusan Tabung
Berdasarkan hasil pendalaman pihak kepolisian, hasil barang curian itu digunakan pelaku untuk keperluanannya sehari-hari.
Kini pelaku pun meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Manggala guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News