0%
Kamis, 16 Maret 2023 16:58

Pastikan Tidak Ada Pelanggaran, Tim PDAM Kota Makassar Survei Langsung Pelanggan Nonaktif

Editor : Rasdiyanah
Pengecekan pelanggan nonaktif. Foto: dok
Pengecekan pelanggan nonaktif. Foto: dok

Direksi PDAM Kota Makassar turun langsung mengecek pelanggan yang dinyatakan tidak aktif.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar turun langsung menyambangi pelanggan yang terdata sebagai pelanggan nonaktif Kamis (16/3/2023).

Sebagaimana data pelayanan tahun 2022 yang dipaparkan saat Rakorsus Pemkot Makassar beberapa waktu yang lalu, terdapat 37.515 pelanggan nonaktif yang terdata di Perumda Air Minum Kota Makassar.

Ada pun pelanggan nonaktif dimaksud yaitu pelanggan yang meteran airnya dicabut oleh perusahaan karena memiliki tunggakan rekening air atau ditutup karena melakukan pelanggaran serta ditutup karena permintaan sendiri.

Baca Juga : Fokus Tangani Warga Kekurangan Air, Andi Arwin Azis Kembali Turun Bagikan Air Bersih ke Masyarakat Kecamatan Tallo

Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari yang turun melakukan pengecekan langsung bersama pejabat dan staf mengatakan ingin memastikan status pemutusan langganan.

"Kami turun cek ke lapangan ingin memastikan apakah pelanggan yang telah ditutup jaringan instalasinya memang betul tidak digunakan lagi, sekaligus melihat apa kendala pelanggan tidak melakukan pembukaan kembali serta menanyakan selama ini sumber air yang digunakan dari mana". Ungkap Indira.

Sekadar diketahui bahwa syarat untuk melakukan pembukaan kembali meteran air pelanggan adalah dengan terlebih dahulu membayarkan tunggakan rekening air dan/atau menyelesaikan denda pelanggaran yang ada sebelumnya.

Baca Juga : Pasokan Air PDAM Berkurang Dampak Kemarau, Beni: Pelayanan Terus Dimaksimalkan

'Ibu Indah' begitu sapaan Indira menambahkan akan terus menggiatkan kegiatan pemeriksaan terhadap pelanggan nonaktif ini.

"Indikasi kami, salah satu faktor yang membuat masih tingginya tingkat kehilangan air (NRW) adalah masih adanya kegiatan ilegal atau penyambungan langsung pelanggan yang sudah ditutup," tambahnya.

Ke depan apabila ditemukan tindakan seperti ini, bisa jadi dilaporkan ke pihak yang berwajib apabila pelanggan tersebut tidak kooperatif.

Baca Juga : Danny Pomanto Sampaikan Pesan di Perayaan Satu Abad PDAM Makassar

"Pencurian air adalah perbuatan pidana jadi bisa jadi pelakunya akan kami laporkan supaya diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum," tutup Indira.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar

Populer