PORTALMEDIA.ID, JENEPONTO - Pengacara muda yang berkiprah di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sulsel, Jardianto Jabir bakal ikut bertarung pada kontestasi pemilihan calon anggota legislatif (Pileg)dengan mengendarai Partai Nasdem.
Ia mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Jeneponto melalui daerah pemilihan (Dapil) 1 Binamu-Turatea,
Penyerahan formulir bakal calon anggota legislatif ke kantor DPC Nasdem itu dilakukan pada Jumat (17/3/2023) kemarin, dan diterima oleh Sekertaris Nasdem, Baharuddin Kain.
Baca Juga : Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Rp1,3 Miliar yang Libatkan Anggota Dewan di Jeneponto Berakhir Damai
Kepada Portalmedia.id, Jardianto Jabir mengaku sangat optimis bisa duduk di parlemen pada pemilu 2024 nanti.
Sebab kata dia, dirinya telah mengantongi dukungan dari masyarakat hingga sanak keluarga. Dengan begitu, ia mengaku akan bertarung habis-habisan.
"Kita hadir di sini dengan membawa visi dan misi yakni, bertindak atas nama masyarakat, artinya kita mendengarkan apa yang menjadi keluhannya mereka," kata Jardianto Jabir, Sabtu (18/3/2023).
Baca Juga : Anggota DPRD Jeneponto Bantah Tudingan Penggelapan, Klaim Justru Jadi Korban Investasi Koperasi
Dia mengaku akan menerima segala masukkan dari masyarakat apabila nantinya diberi amanah. Bahkan, dia juga akan memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
"Iya apabila nanti saya diberikan kesempatan untuk duduk di parlemen, Insya Allah apa yang menjadi prioritas akan kami perjuangkan dengan memberikan perhatian maupun bantuan sesuai dengan aturan," jelasnya.
Jika nantinya terpilih, warga diminta tak sungkan-sungkan untuk mengingatkan janji politiknya.
Baca Juga : PPP dan NasDem Belum Bersikap Soal Hak Angket
"Aaya akan buktikan dengan rasa konsisten. Saya tidak mengumbar janji jika terpilih," terangnya.
Sekertaris DPD Nasdem Jeneponto Baharuddin menyampaikan bahwa hadirnya bacaleg muda dinila berpotensi untuk menang.
"kita liat ya, ia masih muda dan merupakan pifur yang mempunyai SDM yang bagus apalagi seorang pengacara," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News