0%
Selasa, 28 Maret 2023 19:16

3 Bulan Terakhir, Polrestabes Makassar Sita Hampir Ribuan Kendaraan Knalpot Brong

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Ratusan kendaraan yang disita Polrestabes Makassar dalam operasi 3 bulan terakhir. Foto: ist
Ratusan kendaraan yang disita Polrestabes Makassar dalam operasi 3 bulan terakhir. Foto: ist

Dalam kurun waktu tiga bulan Polrestabes Makassar mengamankan 990 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Dalam kurun waktu 3 bulan terakhir Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar telah sita sebanyak 990 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda mengatakan, ratusan kendaraan roda dua yang diamankan itu tercatat telah diamankan sejak Januari, Februari, hingga Maret 2023.

Kendaraan yang menggunakan knalpot brong itu diamankan di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

"Jumlah pelanggaran knalpot brong pada Januari sebanyak 186, Februari diamankan sebanyak 417, dan Maret diamankan sedikitnya 387. Kita terus melakukan operasi, maka tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan terus bertambah," ucap Zulanda kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Zulanda menyebut, pihaknya memang memfokuskan untuk menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong, lantaran dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat dan penggunaan jalan lain.

"72 persen penindakan dikhususkan pada pelanggaran knalpot Brong atau bising dan 28 persen selain brong namun pelanggaran atensi lainnya," kata dia.

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

Selain ratusan roda dua yang menggunakan knalpot brong, Satlantas Polrestabes Makassar juga mengamankan beberapa yang tidak mempunyai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), helm, lawan arus, dan pengendara di bawah umur.

"Intervensi dapat sangat dirasakan karena banyak yang ingin memaksakan kendaraannya keluar segera sebelum sidang," lanjut Zulanda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer