0%
Jumat, 31 Maret 2023 11:05

Pedagang Pakaian Bekas Impor Dibolehkan Berjualan Hingga Stok Barang Habis

Editor : Redaksi
Ilustrasi
Ilustrasi

Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi UMKM pelaku atau produsen pakaian lokal yang terdampak dari maraknya perdagangan pakaian bekas impor.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Para pedagang pakaian bekas impor masih diperbolehkan berdagang sampai stok barangnya habis. Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, mengatakan, pemerintah akan memberikan tindakan tegas kepada penyelundup pakaian bekas impor, bukan ke pedagang.

"Yang melarang itu bukan kami, melainkan Undang-Undang. Jadi, harap memaklumi juga hal itu," kata Zulkifli Hasan, saat melakukan dialog dengan para pedagang pakaian bekas impor Pasar Senen, yang juga dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu, di Pasar Senen Blok III, Jakarta, kemarin, Kamis, 30 Maret 2023.

Khusus terkait pakaian impor bekas, kata dia, yang akan terus dikejar dan diberantas hanya penyelundupnya. Meskipun dalam pasal UU tersebut, para pedagang dan pemakai juga terkena pasal.  "Saya bersama Pak Teten dan Pak Adian menjamin para pedagang tetap boleh berdagang sampai stok habis," janji Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan.

Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah

Zulhas berharap, aparat penegak hukum di seluruh Indonesia mengejar pelaku penyelundupannya. "Nanti setelah stok barang habis, kita bertemu lagi untuk menentukan langkah berikutnya. Saya berharap nanti dagangannya lebih bagus lagi dan lancar," harapnya.

Sementara, Teten Masduki mengatakan, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi UMKM pelaku atau produsen pakaian lokal yang terdampak dari maraknya perdagangan pakaian bekas impor. Produk pakaian lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar