PORTALMEDIA.ID, GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggarkan sebesar Rp 30 Miliar.
Pembayaran THR bagi ASN Gowa rencananya dilaksanakan pekan depan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania mengatakan pembayaran THR tersebut, bakal dilakukan dua minggu sebelum lebaran, sesuai juknis yang telah ditetapkan.
Baca Juga : ASN Lajang Diprioritaskan Pindah ke IKN
“Tapi kami rencana pembayarannya itu minggu depan. Karena sesuai dengan juknisnya. Tanggal 12 atau 13 April. Ini tujuannya untuk menyangkut hari raya. Intinya diusahakan sebelum lebaran di bayar,” ungkapnya Jumat (7/4/2023).
Abdul Karim mengatakan, Pemkab Gowa menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 Miliar untuk THR yang akan dikucurkan seminggu sebelum lebaran itu.
“Yang jelas ada mi juknisnya. Besarannya itu intinya di atas atau sekitar Rp 30 miliar lebih. Tapi pasnya ini sementara dihitung,” ujarnya.
Baca Juga : Kemenpan RB Klaim Perjuangkan Tunjangan Rp100 Juta Bagi ASN yang Pindah ke IKN
Dikatakan, THR yang akan diberikan ini diharapkan bisa membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri mendatang.
"Kenapa minggu depan, karena memang diperuntukkan untuk persiapan lebaran, agar bisa membeli kebutuhan lebaran," tuturnya.
Untuk diketahui, Pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) yang menetapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mulai dicairkan pada H-10 Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2023 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News