PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), meneken nota kesepahaman untuk mencegah terjadinya polarisasi menjelang Pemilu 2024.
"Guna menyukseskan pemilu serentak 2024, Polri telah melakukan kerja sama melalui nota kesepahaman KPU dan Bawaslu," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 12 April 2023.
Menurut Sigit, kerja sama ini akan menjadi landasan hukum sinergitas di lapangan antara penyelenggara pemilu dengan Polri.
Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
"Demi mewujudkan Pemilu dan pemilihan serentak yang berkualitas dan berintegritas," demikian Sigit.
Sebab, kata Sigit, Pemilu Serentak 2024 memiliki kompleksitas tersendiri. Menurutnya, mulai dari potensi kelalaian petugas hingga pengiriman logistik pemilu ke lokasi, harus diantisipasi.
"Bahkan mungkin juga akan terjadi polarisasi di tengah-tengah masyarakat apabila hal ini tidak kita antisipasi dengan baik," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News