Diketahui, AFF sudah ditetapkan tersangka pada Kamis, 13 April 2023, dini hari. Selain itu, ada 9 orang lainnya termasuk Direktur Prasarana Perkeretaapian Dirjen Kemenhub Harno Trimadi.
Mereka terjaring OTT pada Selasa 11 April lalu. Penindakan secara senyap itu berkaitan dengan pembangunan jalur kerta api Trans Sulawesi . Selain itu terkait pula dengan proyek perbaikan perlintasan kereta api di Kementrian Perhubungan.
“Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026
Dia melanjutkan ada 25 orang yang ditangkap di empat lokasi. Mereka yang diamankan adalah para Pejabat Pembuat Komitmen dan bendahara Balai.
Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan barang bukti berupa sejumlah uang. Baik dalam pecahan rupiah dan juga mata uang asing dolar Amerika.
Barang bukti yang diamankan yakni uang Rp2,027 miliar dan 20.000 dollar Amerika, kartu debit berisi uang Rp300 juta dan saldo rekening 150 juta.
Baca Juga : Ratusan UMKM di Sulsel Dapat Bantuan Akhir Tahun dari Pemprov
Berdasarkan konstruksi perkara, 10 tersangka itu diduga memberi dan menerima suap terkait pekerjaan empat macam proyek di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. melanjutkan ada 25 orang yang ditangkap di empat lokasi. Mereka yang diamankan adalah para Pejabat Pembuat Komitmen dan bendahara Balai.
Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan barang bukti berupa sejumlah uang. Baik dalam pecahan rupiah dan juga mata uang asing dolar Amerika.
Barang bukti yang diamankan yakni uang Rp2,027 miliar dan 20.000 dollar Amerika, kartu debit berisi uang Rp300 juta dan saldo rekening 150 juta.
Baca Juga : Pemkab Pinrang Terima Bantuan Pemprov Sulsel untuk Korban Angin Kencang di Larinsang
Berdasarkan konstruksi perkara, 10 tersangka itu diduga memberi dan menerima suap terkait pekerjaan empat macam proyek di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News