PORTALMEDIA.ID. MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (13/4/2023) hari ini.
Pemeriksaan Danny, sapaan akrab wali kota, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi PDAM Kota Makassar yang sebelumnya telah menetapkan 2 mantan petinggi PDAM Haris Yasin Limpo (HYL) dan Irawan Abadi sebagai tersangka.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi yang menjerat adik kandung Syahrul Yasin Limpo ini terkait terkait pembayaran tantiem dan bonus atau jasa produksi PDAM makassar pada tahun 2017 sampai 2019.
Baca Juga : Cegah Korupsi Sejak Dini, Perumda Air Minum Makassar Gandeng Kejati Sulsel Kawal Kinerja Perusahaan
Mereka juga sempat melakukan aksi bakar ban di depan gedung Kejati Sulsel sebagai wujud protes Danny diperiksa oleh pihak penyidik.
"Kami tidak merusak, Pak. Dijamin. Kami mengawal Pak Wali Kota. Mau sebagai saksi atau apa," teriak massa di luar kantor Kejati Sulsel.
Tak hanya aksi protes dengan menyerbu Kejati, massa simpatisan Danny juga melakukan aksi panjat pagar kantor Kejati Sulsel.
Baca Juga : Aksi Mahasiswa di Kejati Sulsel, Soroti 16 Kasus Dugaan Korupsi yang Disebut Mandek
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi membernarkqn, pemeriksaan Danny diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi PDAM Makassar.
"Iya penyidik bidang (Pidana Khusus) Pidsus Kejati Sulsel hari ini memanggil Pak Danny sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana PDAM Kota Makassar untuk pembayaran Tantirm dan Bonus/Jasa Produksi tahun 2017 sampai dengan 2019," kata Soetarmi, Kamis.
Dari informasi yang dihimpun, Danny menjalani pemeriksaan sejak pukul 09:00 Wita, pagi tadi dan masih berlangsung hingga saat ini.
Baca Juga : Enam Saksi Kasus Bibit Nanas Dicekal, Termasuk Mantan Pj Gubernur Sulsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

