0%
Senin, 25 Juli 2022 15:42

Update Kasus Brigadir J, Komnas HAM Panggil Tim Forensik Polri Hari ini

Editor : Rasdiyanah
Komisioner Pemantau dan Penyelidik Komnas HAM RI M. Choirul Anam. Foto: ist
Komisioner Pemantau dan Penyelidik Komnas HAM RI M. Choirul Anam. Foto: ist

Komnas HAm menjadwalkan Senin (25/7/2022) hari ini, melakukan pemanggilan terhadap tim forensik Polri yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir j atau Ysohua yang tewas dalam insiden baku tembak antar polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil tim forensik Polri yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J atau Yoshua, hari ini, Senin (25/7/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. "Iya, (hari ini memanggi tim forensik Polri). Jam 1 (13.00 WIB) sampai selesai," katanya, dikutip dari liputan6.com, Senin (25/7/2022). 

Adapun pemanggilan ini dalam rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa adu tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang kini telah dinonaktifkan Irjen pol Ferdy Sambo.

Baca Juga : Komnas HAM Catat 10 Orang Meninggal Dunia Akibat Demo, Ini Daftarnya

Sebelumnya, Anam menyampaikan, pihaknya telah melakukan pendalaman bersama para ahli terkait luka-luka dan penyebabnya, konstrain waktu, karakter luka, dan lain sebagainya, yang ada di tubuh Brigadir Yoshua pada Kamis 21 Juli 2022.

"Bahan-bahan yang kami gunakan adalah semua bahan yang kami peroleh, termasuk di dalamnya foto-foto dari pihak keluarga. Dalam diskusi itu memakan waktu cukup lama karena memang kita detail melihat luka, ini luka tembakan, ini luka akibat sayatan, atau kah ini akibat yang lain. Semua ruang diskusi itu kita buka kemarin," tutur Anam kepada wartawan. 

Anam menyebut, pihaknya bersama para dokter ahli forensik mendiskusikan konstrain waktu terjadinya luka. Bagi Komnas HAM, memiliki catatan soal ruang dan waktu peristiwa menjadi salah satu poin penting dalam pengungkapan kredibilitas hasil autopsi.

Baca Juga : Komnas HAM Rilis Indikasi Pelanggaran Netralitas Aparatur Negara Pemilu 2024

"Hasilnya adalah catatan-catatan penting yang kami dapatkan oleh tim di kami, yang itu nanti akan kami gunakan untuk salah satu bahan utama bertemu dengan dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J, ini yang akan kami lakukan minggu depan," jelas dia.

Autopsi Ulang

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, rencananya jenazah Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilakukan autopsi ulang pada Rabu, 27 Juli 2022 di Jambi.

Rencananya Polri akan melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jasad Brigadir Yoshua yang telah dikuburkan. Menurut Dedi autopsi ulang ini berdasarkan permintaan dari keluarga Brigadir Yoshua.

Baca Juga : Indonesia Diserbu Pengungsi Rohingya, Komnas HAM Keluarkan 11 Rekomendasi

Dedi juga mengatakan, ekshumasi terhadap jasad Brigadir Yoshua sudah dikomunikasikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ke pihak pengacara dan Ketua Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Kami hadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya," ujar Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar