PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR - Salah satu anggota DPRD Sulsel yakni Imam Fauzan Amir Uskara melaporkan seorang emak-emak ke polisi lantaran diduga telah melakukan pemerasan dan mengambil handphone miliknya.
Pelaporan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Selatan (Sulsel) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dilayangkan di Mapolrestabes Makassar pada Minggu (16/4/2023) malam.
Imam Fauzan Amir Uskara melaporkan emak-emak berinisial R itu lantaran telah mengambil sebuah handphone senilai puluhan juta.
Baca Juga : Respon Amir Uskara Disebut Masuk Bursa Calon Ketum PPP
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol membenarkan perihal laporan politikus tersebut. Kata dia, peristiwa itu berawal dari saling senggol kendaraan di jalan raya.
Peristiwa berawal, ketika wanita R ini menghentikan laju kendaraan roda empat yang digunakan Imam Fauzan Amir Uskara lantaran merasa mobilnya telah disenggol.
"Awalnya itu pelaku mengaku diserempet atau ditabrak mobilnya oleh korban, di situ ada perdebatan sehingga pelaku membuka pintu mobil korban dan mengambil handphone milik korban,," ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Senin (17/4/2023).
Baca Juga : Terima Kekalahan di Pilkada Gowa, Amir Uskara Tekankan Pentingnya Rekonsiliasi
Imam Fauzan Amir Uskara pun mengikuti mobil milik wanita R. Di situ R mengatakan hendak mengembalikan handphone Imam Fauzan Amir Uskara jika memberinya ganti rugi sebesar Rp 500 ribu.
"Korban juga mengaku bahwa tidak pernah menabrak mobil pelaku ini," bebernya.
Dari informasi, Imam Fauzan Amir Uskara pun merasa dirugikan lantaran handphone itu bernilai Rp 29 juta hingga membuat laporan ke polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News