PORTALMEDIA.ID, JENEPONTO - Bupati Kabupaten Jeneponto, Iksan Iskandar melarang warganya untuk melakukan pawai atau konvoi keliling menggunakan kendaraan dalam rangka takbiran lebaran Idulfitri 1444 H/2023.
Dia mengatakan, pada malam takbiran nanti terjadi arus kendaraan yang cukup padat di sejumlah jalan sehingga dapat membahayakan pengguna lain.
"Pemerintah daerah meminta kepada seluruh masyarakat agar pada momen malam takbiran nanti tidak ada konvoi kendaraan," kata Iksan kepada Portalmedia.id, Rabu (19/4/2023).
Baca Juga : Polres Jeneponto akan Bubarkan Masyarakat yang Gelar Konvoi di Malam Takbiran
Olehnya itu, politisi Golkar itu mengimbau agar konvoi keliling di jalan diganti dengan takbir bersama di masjid saja.
"Takbirnya tetap ada di Masjid, konvoinya tidak ada, lebih baik memanfaatkan sarana tempat ibadah seperti Masjid dan Mushollah untuk pelaksanaan takbir bersama," terangnya.
Iksan menambahkan, larangan ini telah berlangsung tiga tahun berturut-turut. Dimulai sejak masa pandemi Covid-19 hingga sekarang.
Baca Juga : Setelah Menunggu 23 Tahun, Tim Juku Eja akan Konvoi Kemenangan di Makassar Besok
"Sudah tiga tahun kita tidak adakan, mulai Covid-19 tidak ada lagi konvoi-konvoi," pungkasnya.
Sekadar diketahui, imbauan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang peningkatan penyelenggaraan dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat menghadapi hari raya idul fitri 1444 Hijriah tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News