PORTALMEDIA.ID, JENEPONTO - Masyarakat Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dilarang menggelar konvoi atau arak-arakan dengan kendaraan roda dua atau empat saat malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono menegaskan pihaknya tak segan-segan akan membubarkan masyarakat apabila nekat menggelar konvoi.
"Kalau konvoi itu sudah jelas tidak memaknai takbiran ya kita bubarkan," kata AKBP Andi Erma Suryono kepada Portalmedia.id, Rabu (19/4/2023) kemarin.
Baca Juga : Strategi Pangan Presiden Prabowo: Mentan Amran Pastikan Stok Bahan Pokok Surplus hingga Idul Fitri
Kapolres menghimbau masyarakat memilih takbiran di tempat ibadah atau sekitar rumah dan tidak melakukan konvoi di jalanan.
"Kita sudah imbau masjid-masjid, takbiran dan membuat kegiatan-kegiatan bacaan pengajian di lingkup masjid," ujar dia.
Untuk diketahui, polisi menerjunkan 122 personel gabungan selama menggelar operasi Ketupat Idul Fitri 2023. Polisi juga telah menyiapkan tiga posko di antaranya Boyong, Binamu (Patung Kuda) dan Tarowang.
Baca Juga : Hadiri Hut Jeneponto, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Nilai Bumi Tuareta Berkesan
"Perlibatan personil OPS ketupat 2023 sebanyak 122 personil dengan rincian, 72 personel Polri, 50 personel instansi gabungan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News