PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Unit Anti Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar terpaksa memberikan tembakan kepada salah satu pelaku begal sadis yang menyasar dua pemudik asal Kalimantan.
Polisi terpaksa melumpuhkan Axel Meivanka, salah satu pelaku begal lantaran melawan dan mencoba untuk melarikan diri saat hendak diamankan.
Pria berusia 24 tahun itu dibekuk di lokasi persembunyiannya di Jalan Batua Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (24/3/2023) dini hari.
Baca Juga : Kota Makassar Raih Penghargaan Nasional Skrining Bayi Baru Lahir Terbaik 2025
"Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, kita mendapatkan informasi pelaku ini berada di Jalan Batua Raya. Anggota segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Pelaku mengaku menebas korban dengan parang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol.
Dari hasil interogasi, lanjut Ridwan mengaku pelaku melakukan aksi penganiayaan terhadap kedua korban dengan menebasnya menggunakan parang di bagian kepala dan tangan.
Ridwan menyebut, pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran saat hendak dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti pelaku melakukan perlawanan hingga mencoba kabur dari petugas.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
"Saat dilakukan pengembangan, pelaku mencoba melarikan diri, diberi peringatan sebanyak tiga kali, pelaku tetap tidak mengindahkan sehingga kita berikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki," ucapnya.
Perwira polisi berpangkat dua bunga melati ini juga menjelaskan bahwa pihaknya kini telah mengantongi nama-nama pelaku lain yang terlibat dalam aksi begal sadis tersebut."Ada 10 orang lagi pelaku yang masih dalam pengejaran," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, dua pemudik asal Kalimantan menjadi korban pencurian disertai kekerasan atau begal usai berkunjung di rumah kerabatnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat
Dua pemudik diketahui bernama Mulyadi (25) dan NZ (16). Keduanya jadi korban begal saat melintas di bilangan Jalan Barawaja II, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (22/4/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News