0%
Selasa, 25 April 2023 21:50

Curi Handphone untuk Pesta Narkoba, Pelaku dan Penadah Ditangkap Polisi

Penulis : Aldy
Editor : Rahma
Ilustrasi/Int
Ilustrasi/Int

Handphone yang diambil pelaku itu dijual dan hasilnya digunakan untuk berpesta narkoba.

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR -- Pelaku pencurian handphone bernama Suwandi alias Andi (25) beserta dua penadah hasil curian yakni Muh Ali Akbar (39) dan seorang wanita berinisial A (29) ditangkap polisi.

Mereka nekat melakukan aksi pencurian handphone lalu hasilnya digunakan untuk berpesta narkotika jenis sabu. Mereka diamankan di Jalan Kerung-kerung, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (24/4/2023).

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku yang menyasar rumah korban dalam keadaan kosong.

Baca Juga : Kota Makassar Raih Penghargaan Nasional Skrining Bayi Baru Lahir Terbaik 2025

"Korban keluar rumah dan meninggalkan handphonenya, saat kembali handphonenya sudah hilang," kata Lando kepada Portalmedia, Selasa (25/4/2023).

Korban pun melaporkan kejadian itu hingga polisi melakukan penyelidikan. Polisi pun mengamankan Andi dan dua penadah barang curian tersebut.

Dari hasil pendalaman polisi, ternyata handphone yang diambil pelaku itu dijual dan hasilnya digunakan untuk berpesta narkoba.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

"Mengakunya hasil curian dijual lalu digunakan untuk membeli narkoba bersama rekannya," ucap Lando.

Untuk saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang telah dikantongi identitasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar