0%
Selasa, 26 Juli 2022 11:13

Alasan Nurdin Halid Tetap Laporkan Taufan Pawe ke Polda; Permintaan Klarifikasi Tidak Digubris

Editor : Azis Kuba
Nurdin Halid
Nurdin Halid

Taufan Pawe dilaporkan oleh Nurdin Halid dan Kadir Halid atas dugaan pelanggaran UU ITE . Taufan diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

PORTALMEDIA.ID -- Tim kuasa hukum Nurdin Halid, Syahrir Cakkari menyebut alasan kliennya melaporkan Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe ke Polda Sulsel karena tidak menanggapi permintaan klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataan Taufan Pawe di media.

Syahrir Cakkari mengatakan kliennya sudah melayangkan surat somasi kepada Wali Kota Parepare itu yang isinya untuk permintaan klarifikasi dan permintaan maaf. Namun tidak ada respon dalam waktu 1x24 jam sebagaimana tuntutan surat somasi itu.

"Tapi sampai pada waktu 1x24 jam, atau 23 Juli 2022 untuk mengklarifikasi, tidak ada. Tidak juga ada permohonan maaf dari beliau," kata Syahrir kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Baca Juga : Jika Musda Diulur, Golkar Sulsel Terancam Tak Solid di Pemilu 2029

Tim Kuasa Hukum menganggap tidak adanya itikad baik dari Taufan Pawe membuat Nurdin Halid memilih jalur hukum. Bila terbukti, kata Syarir, Taufan Pawe bisa ditahan.

Taufan Pawe dilaporkan oleh 2 orang, yakni Nurdin Halid dan Ketua Harian DPD Golkar Sulsel Kadir Halid. Dia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan tersebut menggunakan Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal ini karena pernyataan Taufan Pawe disampaikan melalui media online. Syahrir menyebut Taufan diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

Baca Juga : Muhidin Titip Golkar Sulsel ke Rahman Pina

"Oleh karena itu dalam kualifikasi perbuatan, ini adalah pencemaran nama baik yang dilakukan secara elektronik," terang Syahrir.

Komentar Taufan Pawe yang memicu pelaporan tersebut terkait aksi mosi tak percaya yang dilayangkan pengurus DPD Golkar Sulsel. Seperti statement “Itu silahkan saja (Kadir Halid). Buktinya kan kakaknya itu. Nurdin Halid otaknya”. Diketahui Kadir Halid, Ketua Harian Golkar Sulsel merapakan adik dari Nurdin Halid.

Kemudian komentar “desakan yang menginginkan mundur itu jutru datang dari Nurdin Halid”. Juga kalimat ” Biarlah masyarakat menilai. Semua orang tahu kan siapa Nurdin Halid”.

Baca Juga : DPR Dorong Grand Design Terpadu Pemulihan Aceh–Sumatera Pasca Bencana

Sementara Taufan Pawe sebelumnya mengaku siap menghadapi jika statmennya dipersoalkan oleh tim hukum Nurdin Halid. Menurutnya dirinya bukan orang munafik dan bukan pengecut.

"Saya bukan orang munafik, saya bukan orang pengecut. Itu realitas hidup saya, saya akan hadapi apapun," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar