0%
Sabtu, 06 Mei 2023 10:05

Bupati Wajo Bersama BPJS Ketenagakerjaan Beri Pelindungan Jamsostek ke Pekerja Sosial Keagamaan

Editor : Gita Oktaviola
Bupati Wajo Bersama BPJS Ketenagakerjaan Beri Pelindungan Jamsostek ke Pekerja Sosial Keagamaan
ist

Pemberian tanda kepesertaan ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Wajo Amran Mahmud pada rangkaian puncak acara peringatan hari jadi Wajo ke - 624.

PORTALMEDIAID, WAJO - Sebanyak 2000 pekerja sosial keagamaan Kabupaten Wajo memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) dari Pemerintah Kabupaten Wajo.

Pemberian tanda kepesertaan ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Wajo Amran Mahmud pada rangkaian puncak acara peringatan hari jadi Wajo ke - 624.

Kegiatan itu juga dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan unsur Forkopimda Propinsi Sulsel hingga pejabat dan tokoh masyarakat Kabupaten Wajo.

Baca Juga : Menghadapi Ramadan, Gubernur Sulsel Keluarkan Imbauan

Menurut Ishak Kepala Cabang Utama BPJS Ketenagakerjaan Makassar, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan kepada pengurus dan pengelola sarana ibadah masing-masing agama islam, kristen, hindu, dan budha.

"Kami memberikan sarana kepada mereka supaya program Jamsostek ini dapat memberi perlindungan kepada tenagakerja yang meliputi perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan," ucapnya, Jumat (5/5).

Lanjut Ishak, pihaknya memilih pekerja keagamaan agar dapat memberikan perlindungan dasar melalui dua program meliputi program perlindungan kecelakaan dalam hubungan kerja, dan program jaminan kematian.

Baca Juga : Rute Mudik Gratis Nataru, Gubernur Sulsel Siapkan 7 Armada Bus Bagi 250 Penumpang

"Perlindungan ini merupakan bukti kepedulian bapak bupati dan pemerintah daerah terhadap masyarakat pekerja rentan di daerah," pungkasnya.

Pada hakikatnya kata Ishak, Jamsosotek berfungsi sebagai perlindungan, tapi juga bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan mencegah terjadinya warga miskin baru, terutama bila terjadi risiko kerja.

"Misalnya kecelakaan kerja. Pemerintah melalui bpjs ketenagakerjaan, menjamin biaya pengobatan dan perawatan sampai sembuh, memberikan pengganti penghasilan hingga santunan sementara untuk yang tidak mampu bekerja selama sakit akibat kecelekaan kerja, dan masih banyak manfaat lainnya kata dia," jelasnya.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Paparkan Arah Pembangunan Mamminasata di ASCC 2025 Jepang

Terpisah, Afriani Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wajo mengatakan, tenaga kerja yang telah terlindungi di Kabupaten Wajo sebanyak 30.200 tenaga kerja dengan jumlah pemberi kerja atau badan usaha sebanyak 1.300 sementara jumlah klaim yang dibayarkan tahun 2022 sebesar Rp44,7 milyar dengan jumlah kasus 2.795 klaim.

"Sebahagian besar pemberi kerja telah memberikan perlindungan kepada pekerjanya, dan bersama instansi terkait kami akan fokuskan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha UMKM termasuk petani dan nelayan," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar