PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Makassar telah mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung merebut kursi kepemimpinan di DPRD Kota Makassar 2024 mendatang.
Dari 50 bacaleg yang diajukan tersebut, semuanya adalah keterwakilan dari seluruh dapil. Tak hanya itu, 30 persen kuota perempuan dan 50 persen milenial juga telah terpenuhi.
Menurut Ketua PKS Makassar Anwar Faruq, pihaknya telah mendaftarkan PKS di KPU Makassar. Namun, saat mengajukan berkas administrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, PKS belum memenuhi syarat.
Baca Juga : Empat Paslon Parepare Memenuhi Syarat, KPU Minta Tanggapan Masyarakat
"Makanya, berkas kami dikembalikan dulu. KPUD memberikan waktu untuk memperbaiki data yang kami sodorkan. Karena belum lengkap," ucapnya kepada portalmedia.id, Selasa (9/5).
Adapun jenis administrasi yang harus dilengkapi lanjut Anwar, hanya seputar data diri bacaleg. Misalnya, surat SKCK, surat pengadilan dan lainnya.
"InsyaAllah akan kami lengkapi sebelum tanggal 14. Soalnya, data yang kami rampungkan sudah mencapai 50 persen. Sisa 50 persen lagi yang mau dilengkapi," bebernya.
Baca Juga : Simak Persiapan Pendaftaran Andalan Hati di KPU Hari Ini
Diketahui, sejak dibukanya pendaftaran bacaleg di KPU Makassar, baru PKS satu-satunya partai yang memberanikan diri untuk mendaftar walaupun berkas yang mereka sodorkan harus dikembalikan oleh KPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News