0%
Rabu, 27 Juli 2022 13:58

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dipimpin Kepala Forensik RSCM

Editor : Azis Kuba
Suasana pembongkaran jenazah Brigadir Yoshua atau Brigadir J
Suasana pembongkaran jenazah Brigadir Yoshua atau Brigadir J

Hasil autopsi ulang ini akan jadi bukti tambahan penyidik yang menangani dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

PORTALMEDIA.ID -- Polri melaksanakan autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua atau Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi. Autopsi ulang melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai rumah sakit dan universitas yang dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiharto.

Kadiv Propam Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kapan hasil autopsi ulang ini keluar akan disampaikan oleh dr Ade Firmansyah Sugiharto.

"Nanti dari dokter Ade yang mimpin langsung pelaksanaan autopsi ulang yang berkompeten untuk menyampaikan, saya tidak berkompeten untuk menyampaikan tersebut," kata Dedi dilansir Detikcom, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga : Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Penembakan di Polres Solok Selatan

Dedi sendiri tidak menjelaskan berapa banyak dokter yang terlibat dalam proses autopsi ulang ini. Tetapi, ia mengatakan proses autopsi ulang ini dilakukan oleh dokter forensik dari beberapa rumah sakit dan universitas.

"Itu dokter, saya tidak bisa jawab itu. Untuk jumlahnya (dokter forensik yang terlibat) nanti dr Ade yang akan sampaikan. Yang jelas saya sampaikan secara umum ada dari berbagai rumah sakit dan universitas," tuturnya.

Terkait dengan proses autopsi ulang ini, Dedi menyampaikan hal ini akan disampaikan secara langsung oleh dr Ade Firmansyah.

Baca Juga : Jenazah AKP Ulil Riyanto Korban Penembakan di Polres Solok Selatan Ternyata Orang Makassar

"Nanti setelah selesai kegiatan ini nantinya dr Ade selaku ketua tim kedokteran forensik yang akan melaksanakan ekshumasi ini yang akan menyampaikan," imbuhnya.

Makam Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dibongkar kembali untuk proses autopsi ulang. Hasil autopsi ulang ini akan jadi bukti tambahan penyidik yang menangani dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Penyidik akan sangat berkepentingan untuk meminta hasil dari hasil autopsi yang dilakukan hari ini sebagai tambahan alat bukti, yang nanti akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan," ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar, Jambi, seperti dilansir detiSumut, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga : Kapolda Sumbar Ungkap Dugaan Beking Tambang Ilegal di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi

Dedi menjelaskan autopsi ulang ini dilakukan oleh tim expert atau ahli di bidangnya. Sehingga dia meyakini hasilnya akan sahih.

"Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim expert dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang sudah melakukan assesment terhadap dokter-dokter bahkan ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan dari berbagai universitas," jelasnya.

Tim dokter yang melakukan autopsi ulang ini, dipastikan Irjen Dedi bersifat independen dan imparsial.

Baca Juga : Lalai, Polisi di Gorontalo Ditembak Rekannya Sendiri Pakai Senjata Pelontar Gas

"Artinya bahwa hasil autopsi ulang yang dilaksanakan pada hari ini, ini memiliki dua konsekuensi. Konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggujawabkan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar