0%
Jumat, 02 Juni 2023 22:02

Pro-Kontra Sistem Pemilihan Terbuka dan Tertutup, Begini Tanggapan Politikus di Sulsel

Editor : Gita Oktaviola
Pro-Kontra Sistem Pemilihan Terbuka dan Tertutup, Begini Tanggapan Politikus di Sulsel
ist

Sejumlah partai memperdebatkan ihwal putusan MK tentang sistem pemilihan yang dilakukan Terbuka dan Tertutup.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Sistem pemilihan legilatif 2024 mendatang dikabarkan akan berlangsung tertutup sesuai yang dikabarkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana.

Denny mengklaim jika proses pemilihan Proporsional Tertutup telah diputuskan oleh MK. Informasi tersebut memberikan riak pro dan kontra. Sejumlah partai memperdebatkan ihwal putusan MK.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPD Partai Golkar Sulsel, Andi Marzuki mengatakan jika pihaknya (Golkar) masih menunggu putusan resmi dari MK.

Baca Juga : MK Putuskan Bawaslu Berwenang Tindaklanjuti Putusan Pilkada

Namun, jika hal tersebut terjadi, ia sebagai orang Golkar lebih memilih sistem pemilihan Proporsional Terbuka. Katanya, itu akan lebih berjiwa demokratis ketibang dilakukan secara Tertutup.

"Karena itu yang selama ini paling bagus menurut semua orang, dalam hal rekrutmen caleg, keterbukaan, masyarakat ikut menentukan langsung pilihannya," ujarnya Senin 29 Mei 2023.

Marzuki menekankan, apabila dilakukan dengan cara Tertutup, maka seluruh elemen Golkar harus mematangkan strategi politik.

Baca Juga : Hari Ini, MK Putuskan Perkara PHPU Kepala Daerah 2024

"Pasti disegerakan dilakukan rapat, melakukan rapat seluruh elemen (Golkar), di tingkat nasional hingga daerah," bebernya.

Tak hanya itu, saat ditanyai soal sistem Terututp atau Terbuka, Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad juga telah menaruh pilihannya untuk menggunakan Proporsional Terbuka.

Sebab, jika Proporsional Tertutup dijadikan pondasi pemilihan, maka terjadi kemunduran demokrasi.

Baca Juga : Andalan Hati Optimistis MK Tolak Gugatan DIA

"Yang jelas kemunduran demokrasi. Itu akan membuat kekacauan sebenarnya di dalam proses demokrasi yang sudah berjalan," tuturnya.

Lanjut Azhar, beberapa pihak termasuk Bawaslu perlu mengawal kebijakan ini agar pemilihan legislatif kedepanya dapat berjalan secara terbuka dan adil dengan dasar demokrasi.

"Bawaslu juga harus lebih keras tegas, kapan ada ASN yang main, kapan ada money politik, kalau ditindaki terus kan ada akhirnya orang sadar inikan di pengawasan sebenarnya," katanya.

Baca Juga : Ahmad Ali Minta Pilgub Sulteng Diulang Tanpa Lawan

Ia juga mendorong harus ada upaya hukum dari masyarakat sipil untuk apabila Proposal Tertutup yang digunakan, apalagi sistem pemilu ini tentu akan berdampak pada masyarakat itu sendiri.

"Kalau peduli masyarakatnya supaya diberi ruang untuk berinteraksi dengan calonnya harus ada upaya hukum dari masyarakat bukan dari partai lagi," terangnya.

Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel juga sependapat. Ketua DPW Pan Sulsel Ashabul Kahfi menanggapi pemilihan yang sudah lama ditetapkan di Indonesia tidak perlu diubah lagi.

Baca Juga : SPA Bukan Jasa Hiburan, Pengusaha Sambut Gembira Putusan MK

Katanya KPU, Bawaslu dan DKPP sudah terbiasa dengan sistem yang ada sekarang.

"Meskipun Sistem Proporsional Terbuka belum sempurna, perlu perbaikan. Tapi sangat lebih baik dibandingkan dengan sistim pemilu tertutup yang mengebiri suara rakyat, menjadikan pemilu terdistorsi dari prinsip demokrasi konstitusional," katanya.

Disisi lain, Partai Bulan Bintang (PBB) Sulsel menyambut baik Sistem Proporsional Tertutup karena partai politik dapat melakukan seleksi terhadap calon-calon pemimpin yang duduk nanti.

Hal ini dikatakan oleh Ketua DPW PBB Sulsel, Baharuddin Puang Saba."Jadi selama ini dengan sistem (Proporsional, Red) Terbuka kita melihat bahwa ada seleksi ini banyak yang lolos karena banyak dana sehingga kader yang punya potensi tidak bisa maju karena keterbatasan dana, padahal mempunyai potensi yang sangat baik," ujarnya belum lama ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer