PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Seorang tukang kayu di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan Tim Khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda Sulsel lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu.
Pria tersebut diketahui berinisial AB (32), ia diamankan di Jalan Saoraja, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulsel, pada Jumat (1/7/2022) kemarin.
"Barang bukti yang diamankan satu sachet sedang berisi narkotika jenis sabu yang beratnya mencapai 9,64 gram," jelas Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, dalam keterangannya, Sabtu (2/7/2022).
Baca Juga : Dua Pengedar Narkoba di Bone Sasar Pedesaan Ditangkap, Sita 102 Gram Sabu
AB ini diduga merupakan pengedar barang haram tersebut di lokasi setempat. Hasilnya pun digunakan pelaku untuk kehidupannya sehari-hari.
Kini AB pun sudah meringkuk dibalik jeruji besi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.Pelaku juga dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News