0%
Sabtu, 02 Juli 2022 21:32

Tukang Kayu di Sidrap Nyambi Jadi Pengedar Narkoba

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rahma
AB (32), diamankan di Jalan Saoraja, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, oleh Tim Khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda Sulsel/Ist
AB (32), diamankan di Jalan Saoraja, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, oleh Tim Khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda Sulsel/Ist

AB ini diduga merupakan pengedar barang haram tersebut di lokasi setempat

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Seorang tukang kayu di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan Tim Khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda Sulsel lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu.

Pria tersebut diketahui berinisial AB (32), ia diamankan di Jalan Saoraja, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulsel, pada Jumat (1/7/2022) kemarin.

"Barang bukti yang diamankan satu sachet sedang berisi narkotika jenis sabu yang beratnya mencapai 9,64 gram," jelas Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, dalam keterangannya, Sabtu (2/7/2022).

Baca Juga : Dua Pengedar Narkoba di Bone Sasar Pedesaan Ditangkap, Sita 102 Gram Sabu

AB ini diduga merupakan pengedar barang haram tersebut di lokasi setempat. Hasilnya pun digunakan pelaku untuk kehidupannya sehari-hari.

Kini AB pun sudah meringkuk dibalik jeruji besi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.Pelaku juga dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar
Populer