PORTALMEDIA.ID,GOWA- Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sulsel membongkar praktek budidaya tanaman ganja di sebuah villa mewah di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa Sulsel, Selasa (27/6/2023) petang.
Villa mewah itu terletak di salah satu kompleks perumahan. Letaknya juga cukup tersembunyi lantaran posisi villa tepat di bagian ujung perumahan.
Pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan belum memberikan informasi resmi terkait penggerebekan tersebut."Sabar yah nanti di Polda," ucapnya singkat
Baca Juga : Polda Sulsel Sita Rp1,7 M Hasil Kredit Fiktif di Bank Pelat MerahÂ
Nampak, saat polisi memasuki kawasan villa mewah tersebut sejumlah pengunjung diimbau untuk meninggalkan lokasi. Di dalam kawasan villa itu sendiri, ada beberapa gedung dan ada juga kolam renang.
Polisi pun memasuki salah satu ruangan yang letaknya berada di pojok, tempat budidaya tanaman ganja tersebut. Letaknya ternyata ada di lantai 3 bangunan.
Bibit ganja yang diketahui berjumlah sekitar 10 bibit berbagai jenis itu, disimpan di beberapa pot bunga. Ada dua pot yang tanaman ganja itu sudah mencapai tinggi diperkirakan 1 meter lebih.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan, Pencurian dan Pemerkosaan Ditangkap di Balikpapan, Korban Dimasukkan dalam Koper
Di lokasi, selain bibit dan pohon ganja diamankan, polisi juga menyita dua pucuk air soft gun jenis pistol, dan satu pucuk senapan angin jenis PCT.
Salah satu penjaga villa mewah sekaligus penanam bibit ganja bernam Irfan (39) mengaku tidak mengetahui bahwa tanaman yang selama ini di kelolanya merupakan bibit ganja.
"Saya tidak tau, saya disuruhji tanam, ada 9 bibit saya disuruh jaga sama rawat," jelas Irfan.
Baca Juga : Operasi Pekat Lipu 2024, Polda Sulsel Tangkap 847 Pelaku Kriminal
Kata Irfan, dirinya baru dua bulan bekerja di villa mewah tersebut."Baru dua bulan (kerja) disini, ini bibit yang paling besar kayaknya berumur satu bulan lebih," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News