PORTALMEDIA.ID, PAREPARE -- Direktur Perusahaan Air Minum (PAR) Tirta Karajae Kota Parepare, Andi Firdaus Djollong, menginstruksikan kepada seluruh pegawai maupun karyawan agar melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.
Hal ini dikatakan Andi Firdaus Djollong, usai melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilakukan oleh tim jemput bola IKD pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare di Kantor PAM Tirta Karajae Parepare, Kamis 15 Juni 2023.
"Kami mengapresiasi jemput bola dari tim Disdukcapil untuk penerapan identitas KTP digital ini, tentu kami harus mendukung Pemerintah Pusat terkhusus Pemerintah Kota Parepare. Olehnya itu seluruh karyawan pada hari ini kalau bisa segera melakukan aktivasi identitas KTP digital," harapnya.
Baca Juga : Imigrasi Parepare Capai Target 2025, Penerbitan Paspor Umrah Mendominasi dan PNBP Tembus Rp20 Miliar
Sementara itu, Koordinator Aktivasi IKD Disdukcapil Parepare, As'ad Asyhadi Ichsan, menyampaikan, jumlah warga Kota Parepare yang telah melakukan aktivasi Identitas KTP Digital sudah berjumlah 1.415 orang.
"Sejak januari tahun 2023, kami telah melakukan jemput pola ke kantor-kantor SKPD untuk percepatan penerapan identitas kependudukan digital," jelasnya
Menurut As'ad, identitas digital merupakan versi digital dari dokumen identitas yang dapat diakses secara online. Pelayanan jemput bola dilakukan sebagai upaya percepatan layanan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko KTP-El, serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Baca Juga : Rakor Perdana dengan Wali Kota, Ketua DPRD Langsung Hentikan Interpelasi
"Kemudian aturan itu diturunkan melalui Surat Edaran Gubernul Provinsi Sulsel nomor 4705988/ Diskdukcpil tentang, percepatan penerapan IKD yang harus dilaksanakan Kabupaten/ Kota dengan target 25 persen dari jumlah penduduk yang telah wajib ber-KTP," ungkapnya.
Melalui kunjungannya itu juga, dia mengimbau warga yang sudah wajib ber-KTP usia 17 tahun ke atas agar segera melakukan aktivasi KTP digital. Hingga hari ini kata dia, warga Kota Parepare yang belum melakukan aktivasi berjumlah 111.747 orang.
"Kenapa kami sarankan aktivasi identitas kependudukan digital agar ketika akan menggunakan KTP untuk kepengurusan tidak lagi menggunakan KTP fisik, tinggal menunjukkan KTP digital pada aplikasi yang telah di download melalui play store 'Identitas Kependudukan Digital' Ditjen Dukcapil Kemendagri," terangnya.
Baca Juga : Pendapatan Kota Parepare Menurun di KUA-PPAS 2026, Defisit Hingga Rp24 Miliar
As'ad menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengaktivasi KTP Digital, dapat dilakukan di Kantor Dukcapil Parepare setiap hari kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News