PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Pria bernama Akbar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi usai melakukan aksi pelecehan seksual terhadap wanita tetangga indekosnya.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (3/8/2023) pagi tadi. Akbar pun langsung diamankan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Satreskrim Polrestabes Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, aksi tak senonoh yang dilakukan Akbar ini menyasar seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DN (21).
Baca Juga : Diduga Lecehkan Siswi SD, Oknum Guru PPPK di Makassar Dilaporkan ke Polisi
"Korban sedang tidur di kamar kos (TKP) lalu, pelaku yang tinggal bersebelahan kamar kost masuk ke dalam kamar kost," kata Ridwan kepada awak media saat dikonfirmasi, Kamis siang.
Akbar masuk ke dalam kamar kos korban dengan modus hendak membawakannya makanan. Saat dalam kamar, pelaku malah meraba bagian tubuh sensitif korban.
"Dengan membawa nasi bungkus lalu pelaku membangunkan korban dengan cara menyentuh memegang payudara sebelah kanan korban lalu korban terbangun serta berteriak," jelasnya.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu
Saat korban teriak, beberapa warga pun langsung berdatangan ke lokasi. Polisi yang mendapatkan informasi langsung mengamankan pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sementara dalam pemeriksaan, pelaku sementara dimintai keterangan di kantor," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News